SARI, Iin Lusi Vita (2017) Tindak Tutur Tanya Jawab Dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pada Kasus Kopi Bersianida. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (30kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas Dan Bagian Awal Tugas Akhir_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (323kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (87kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
BAB I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
||
PDF (BabII)
BAB II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (170kB) |
||
PDF (BabIII)
BAB III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
||
PDF (BabIV)
BAB IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (486kB) |
||
PDF (BabV)
BAB V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (5kB) |
||
|
PDF (Daftarpustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (124kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Tindak Tutur Tanya Jawab dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kasus Kopi bersianida”. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis tindak tutur tanya jawab dan fungsi tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kasus Kopi Bersianida. Bentuk penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah tuturan yang berbentuk tanya jawab atau tuturan yang bermodus interogatif yang digunakan dalam persidangan kasus kopi bersianida. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan dalam persidangan kasus kopi bersianida yang berasal dari tuturan hakim, jaksa, penasihat hukum, dan saksi. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode simak dengan teknik sadap dan teknik catat. Metode analisis data menggunakan metode padan dengan teknik pilah unsur penentu dan teknik hubung banding memperbedakan (HBB). Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengailan Negeri Jakarta pada kasus kopi bersianida terdapat jenis tindak tutur meliputi tindak tutur literal langsung dan tindak tutur literal tidak langsung. Pada penelitian ini juga ditemukan jenis tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi. Fungsi tuturan yang ditemukan dalam tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada kasus kopi bersianida meliputi (1) tindak tutur representatif, meliputi fungsi mengakui, penegasan maksud tuturan, dan memberikan kesaksian, (2) tindak tutur direktif, meliputi fungsi meminta informasi, mengonfirmasi dan menyarankan, (3) tindak tutur ekspresif, meliputi fungsi kaget dan kecewa. Berdasarkan hasil analisis terlihat bahwa tindak tutur di persidangan menggunakan tuturan yang literal yaitu tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Hal ini karena tindak tutur tanya jawab di persidangan merupakan tuturan yang memiliki topik dan target yang jelas, sehingga tidak ditemukan pertanyaan dan jawaban yang tidak literal. Penutur cenderung menggunakan bahasa yang lugas agar dapat dimengerti mitra tutur dengan jelas. Tuturan tanya jawab tidak hanya berfungsi untuk meminta informasi melainkan untuk menyampaikan maksud dan tujuan tertentu seperti mengonfirmasi, memberikan kesaksian, dan mengakui.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | F17318 |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Tutur Tanya Jawab, Fungsi Tindak Tutur, Jenis Tindak Tutur |
Subjects: | ?? P676 ?? |
Divisions: | Fakultas Ilmu Budaya > S1 Bahasa dan Sastra Indonesia |
Depositing User: | Mrs Sri Hartati |
Date Deposited: | 13 Nov 2019 07:32 |
Last Modified: | 13 Nov 2019 07:32 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/3008 |
Actions (login required)
View Item |