AINI, Khoirisna Ilma (2017) Prostitusi Online Melalui Media Facebook Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor:470/Pid.Sus/2014/PN.SMN). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (94kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (514kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (150kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (466kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (248kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (465kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (88kB) |
||
PDF (Lampiran)
Lampiran_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
||
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (232kB) | Preview |
|
PDF (Lampiran)
Lampiran_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
Abstract
Lahirnya internet mengubah paradigma baru dalam kehidupan manusia. Kehidupan manusia berkembang menjadi serba online dan global, kehidupan berubah dari yang bersifat nyata (real) ke realitas baru yang bersifat maya (virtual). Internet yang telah menjadi gaya hidup masyarakat saat ini justru menghadirkan kompleksitas pemahaman salah satunya adalah masalah prostitusi yang dilakukan secara online, salah satunya dengan menggunakan media facebook.. Prostitusi online ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, namun dalam undangundang tersebut juga tidak disebutkan secara khusus ketentuan mengenai prostitusi online. Berdasarkan atas hasil penelitian, dakwaan pertama Jasa Penuntut Umum dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sudah didasarkan pada fakta-fakta hukum dalam persidangan dan telah terpenuhi semua unsur-unsurnya. Hakim Pengadilan Negeri Sleman yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara dalam Putusan Nomor. 470/Pid.Sus/2014/PN.Smn, sebelum menjatuhkan putusan pidana terhadap Terdakwa MMP maka hakim perlu mempertimbangkan beberapa hal baik pertimbangan hukum (yuridis) maupun pertimbangan non hukum ( non yuridis). Berdasarkan hal tersebut maka Majelis Hakim menyatakan Terdakwa MMP terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Mendistribusikan atau Mentransmisikan atau Membuat dapat Diaksesnya Informasi Elektronik yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17286 |
Uncontrolled Keywords: | Prostitusi Online, Facebook, Informasi dan Transaksi Elektronik |
Subjects: | P > P583 Prostitution |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 17 Oct 2018 01:04 |
Last Modified: | 07 Sep 2020 08:07 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/305 |
Actions (login required)
View Item |