KINANTAN, Anjeng (2024) Tindak Pidana Penipuan Oleh Notaris Dan Perlindungan Hukum Bagi Pihak Yang Dirugikan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Download (74kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (266kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Download (89kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2025. Download (165kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2025. Download (596kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 25 November 2025. Download (57kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (267kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2024.pdf Download (53kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Anjeng Kinantan-E2B021017-Tesis-2014.pdf Download (109kB) |
Abstract
ANJENG KINANTAN, Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Negeri Jenderal Soedirman, Tindak Pidana Penipuan Oleh Notaris Dan Perlindungan Hukum Bagi Pihak Yang Dirugikan (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021). Komisi Pembimbing: Ketua Dr. Setya Wahyudi, S.H., M. H. dan Anggota Dr. Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik, namun pada kenyataannya terdapat Notaris yang melakukan tindak pidana dengan cara memalsukan akta otentik. Hal ini terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021 menyatakan bahwa Notaris terbukti melakukan tindak pidana penipuan dengan Pasal 378 KUHP dan menimbulkan kerugian sehingga perlu perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan, namun dalam hal memalsukan akta otentik Notaris juga dapat dipidana dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP atau Pasal 264 KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Notaris pada putusan Makamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021 dan menganalisis perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan sebagai akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Penyajian data dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis. Metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, penerapan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Notaris pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 379 K/Pid/2021 kurang tepat karena, dakwaan yang digunakan dalam putusan ini yaitu dakwaan alternatif sehingga Hakim dalam memutus perkara atas perbuatan Notaris seharusnya memilih tindak pidana pemalsuan bukan tindak pidana penipuan. Kedua, Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan sebagai akibat tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris adalah perlindungan hukum represif yang dilakukan dengan cara mengajukan gugatan ke pengadilan yang tergugatnya adalah Notaris dengan menuntut kerugian yang dialaminya, selain itu Notaris juga dapat dilaporkan kepada Majelis Pengawas Daerah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 UUJN.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224322 |
Uncontrolled Keywords: | tindak pidana penipuan, notaris, perlindungan hukum. |
Subjects: | C > C954 Criminal law F > F354 Fraud |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs Anjeng Kinantan |
Date Deposited: | 25 Nov 2024 02:02 |
Last Modified: | 25 Nov 2024 02:02 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/30735 |
Actions (login required)
View Item |