NURJANAH, Fitri (2024) Implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dalam Proses Perdamaian (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Cilacap). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Download (135kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (570kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Download (237kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 December 2025. Download (499kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 December 2025. Download (305kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 27 December 2025. Download (143kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (330kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Download (132kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Fitri Nurjanah-E1A017196-Skripsi-2024.pdf Download (251kB) |
Abstract
Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang independen dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Salah satu bentuk kewenangan jaksa adalah menghentikan penuntutan diatur dalam Pasal 139 KUHAP dan Pasal 140 Ayat (2) huruf (a) KUHAP. Jaksa Agung mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif untuk memberikan landasan bagi Penuntut Umum dalam penyelesaian perkara pidana melalui keadilan restoratif demi menggali nilainilai keadilan dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif serta hambatan yang dihadapi Kejaksaan Cilacap dalam melaksanakan keadilan restoratif berdasarkan Perja Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Cilacap telah sesuai dengan prosedur yang diamanatkan dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Selanjutnya, ada berbagai hal yang ikut mempegaruhi diantaranya faktor hukumnya, faktor penegak hukum dan faktor kebudayaan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24301 |
Uncontrolled Keywords: | Kejaksaan, Penghentian Penuntutan, Keadilan Restoratif |
Subjects: | A > A49 Administration of criminal justice G > G193 Government policy |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. Fitri Nurjanah |
Date Deposited: | 27 Dec 2024 02:00 |
Last Modified: | 27 Dec 2024 02:00 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/31088 |
Actions (login required)
View Item |