HANINDYAH, Desy (2017) Penetapan Status Tersangka Sebagai Perluasan Objek Praperadilan (Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (86kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (812kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (223kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (348kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (214kB) |
||
PDF (BabV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (443kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
||
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (156kB) | Preview |
Abstract
Penetapan status seseorang sebagai tersangka merupakan tindakan perampasan atau pembatasan kemerdekaan bergerak seseorang. Kegiatan penyidik dalam menetapkan status tersangka kepada seseorang harus berdasarkan peraturan yang telah ditentukan undang-undang. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang bersifat preskriptif. Sumber data yang dipakai adalah data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa studi kepustakaan, metode penyajian data dalam bentuk teks deskriptif naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengapa Mahkamah Konstitusi memasukkan penetapan status tersangka sebagai objek Praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 dan bagaimana akibat hukum dimasukannya penetapan status tersangka sebagai perluasan objek Praperadilan. Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penetapan status tersangka sebagai perluasan objek Praperadilan ini bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia terutama hak asasi tersangka. Namun tidak dapat diartikan begitu saja menjadi kepastian hukum bahwa objek Praperadilan yang terdapat dalam Pasal 77 KUHAP ini telah bertambah dan Pasal 77 KUHAP telah berubah. Hal ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi tidak mempunyai kewenangan untuk menambah ketentuan dalam undang-undang, tetapi hanya menguji undangundang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17291 |
Uncontrolled Keywords: | Penetapan status tersangka, Objek Praperadilan, Putusan Mahkamah Konstitusi |
Subjects: | A > A52 Administrative law C > C953 Criminal investigation |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 17 Oct 2018 03:02 |
Last Modified: | 08 Sep 2020 02:34 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/315 |
Actions (login required)
View Item |