SUTRISNO, Putri Ayu (2017) Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha Lembaga Pembiayaan PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan MA RI No. 709 K/Pdt.Sus-BPSK/2015). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (173kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (827kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (168kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (305kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (506kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (283kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (165kB) |
||
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar pustaka_1.pdf Download (280kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian pembiayaan yang dilakukan oleh Pelaku Usaha kepada Konsumen di dalam praktek sering terjadi, terkadang dalam hubungan tersebut terjadi masalah. Salah satu masalah sebagaimana dalam Putusan MA RI No.709K/Pdt.Sus-BPSK/2015, dimana PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE sebagai Pelaku usaha, dituntut oleh Konsumen di Badan Penyelesai Sengketa Konsumen (BPSK), Pelaku Usaha dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena telah menarik secara sepihak barang yang dibiayai olehnya, namun Pelaku Usaha mendalilkan bahwa alasan penarikan barang tersebut karena Konsumen telah wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha lembaga pembiayaan PT. Adira Dinamika Multi Finance, serta untuk mengetahui dan menganalisis petimbangan hukum hakim dalam Putusan MA RI No. 709 K/Pdt.susBPSK/2015. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif. Data utama dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaku Usaha memperoleh perlindungan hukum melalui diaturnya hak dan kewajiban Pelaku Usaha dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Putusan MA RI No.709 K/Pdt.Sus-BPSK/2015. Selain itu, Pertimbangan hakim dalam Putusan MA RI No.709 K/Pdt.Sus-BPSK/2015 yang menyatakan bahwa menyatakan BPSK tidak berwenang dalam menyelesaikan sengketa tersebut adalah kurang tepat, karena berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, BPSK berwenang dalam menyelesaikan sengketa konsumen, selain itu di dalam pertimbangan hukum hakim pun tidak memberikan alasan-alasan hukum yang digunakan hakim (ratio decidendi) dalam memutus perkara aquo yang menyatakan bahwa BPSK tidak berwenang dalam menyelesaikan perkara aquo.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17205 |
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan konsumen, Perlindungan hukum pelaku usaha, BPSK |
Subjects: | C > C860 Corporation law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Anisa Sri Restanti |
Date Deposited: | 06 Nov 2018 02:25 |
Last Modified: | 03 Jan 2020 03:10 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/317 |
Actions (login required)
View Item |