ZULIYANTO, Hardin Rifqi (2023) Gugatan Penyangkalan Anak Melampaui Jangka Waktu (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Wonosobo Nomor: 969/Pdt.G/2020/PA.Wsb). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Download (137kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (673kB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Download (173kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB I-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 24 January 2026. Download (286kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB II-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 24 January 2026. Download (354kB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB III-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 24 January 2026. Download (113kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB V-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Download (183kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Hardin Rifqi Zuliyanto-E1A116049-Skripsi-2023.pdf Download (233kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum dan akibat hukum yang timbul dari Putusan Gugatan Penyangkalan Anak Melampaui Jangka Waktu, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Wonosobo dengan Nomor: 969/Pdt.G/2020/PA.Wsb. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Penelitian dilakukan secara preskriptif analisis yaitu meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Penyajian data disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, analisis bahan hukum dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan beberapa aspek yuridis yaitu Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang bisa diartikan bahwa seorang suami dapat menyangkal keabsahan anak jika bisa membuktikan bahwa istrinya berzina dan anak yang dilahirkan merupakan akibat dari perzinahan tersebut. Pasal 101 Kompilasi Hukum Islam memuat ketentuan bahwa suami dapat meneguhkan pengingkarannya dengan li’an. Pasal 102 ayat (1) KHI: seorang suami dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama dalam jangka waktu 180 hari sesudah hari lahirnya anak atau 360 hari sesudah putusnya perkawinan atau setelah suami itu mengetahui bahwa istrinya melahirkan anak. Pasal 102 KHI ayat (2): Pengingkaran yang diajukan sesudah lampau waktu tidak dapat diterima. Akibat hukum dari putusan yang berbunyi gugatan penggugat tidak dapat diterima dikarenakan gugatan diajukan melampaui jangka waktu, maka secara yuridis anak tersebut masih berstatus anak sah Pengugat, anak tersebut tetap memiliki hak yaitu hak nasab, perwalian, pemeliharaan, dan kewarisan dari Penggugat. Majelis hakim pada putusan tersebut mengedepankan kepastian hukum gugatan tidak diterima karena diajukan melampaui jangka waktu, jika dilihat dari dalil yang diajukan Penggugat tampak jelas bahwa anak yang dilahirkan Tergugat adalah bukan anak biologis dari Penggugat berdasarkan ciri fisik anak, pengakuan Tergugat melalui keterangan saksi, bahkan telah dibuktikan dengan hasil tes DNA.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E25010 |
| Uncontrolled Keywords: | Penyangkalan Anak, Lampau Waktu |
| Subjects: | C > C257 Children L > L76 Law and legislation |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mr HARDIN RIFQI ZULIYANTO |
| Date Deposited: | 24 Jan 2025 07:38 |
| Last Modified: | 24 Jan 2025 07:38 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/31733 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
