DELLA, Monica (2017) Eksepsi Obscuur Libel Dan Eksepsi Plurium Litis Consortium Sebagai Dasar Gugatan Tidak Dapat Diterima (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 939/Pdt.G/2015/PN.Sby). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (431kB) | Preview |
|
|
PDF (Abstrak)
Abstrak.pdf Download (603kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (838kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (788kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (497kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (812kB) |
||
|
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Download (490kB) | Preview |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (492kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas dan bagian awal tugas akhir_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (821kB) |
Abstract
Penelitian ini mengambil judul “EKSEPSI OBSCUUR LIBEL DAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM SEBAGAI DASAR GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 939/Pdt.G/2015/PN/Sby)”, yang bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam mengabulkan eksepsi yang diajukan Tergugat karena gugatan obscuur libel dan kurang pihak. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 939/Pdt.G/2015/PN.Sby, peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang diperoleh disajikan secara logis dan sistematis, dan analisis data dilakukan secara normatif. Adapun hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini, Hakim mengabulkan eksepsi Tergugat terhadap perkara pembagian harta bersama pada prinsipnya bukan merupakan penolakan terhadap pokok perkara, akan tetapi karena gugatan mengandung cacat formil sehingga perkara tersebut dihentikan dan putusan belum menyangkut pada pokok perkaranya. Terhadap putusan ini, gugatan yang diajukan oleh Penggugat kabur (obscuur libel) karena Penggugat tidak menyebutkan objek sengketa secara rinci dan gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) karena tidak memasukkan pihak yang dimaksud yang menguasai objek sengketa. Dasar pertimbangan hukum Hakim telah tepat dan benar, gugatan yang dinilai kabur dan kurang pihak merupakan pertimbangan hukum Hakim dalam menjatuhkan putusan negatif. Kata Kunci : Gugatan, Eksepsi Dikabulkan, Putusan Negatif.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Gugatan, Eksepsi Dikabulkan, Putusan Negatif. |
Subjects: | A > A52 Administrative law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 04 Oct 2018 08:23 |
Last Modified: | 31 Aug 2021 10:29 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/32 |
Actions (login required)
View Item |