Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Tindak Pidana Memberikan Keterangan yang Menyesatkan dalam Proses Perjanjian Jaminan Fidusia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 236/Pid.B/2021/Pn. Cbn Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 59/Pid.Sus/2022/Pt. Bdg)

NUGRAHA, Viana Charisa (2025) Tindak Pidana Memberikan Keterangan yang Menyesatkan dalam Proses Perjanjian Jaminan Fidusia (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 236/Pid.B/2021/Pn. Cbn Juncto Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 59/Pid.Sus/2022/Pt. Bdg). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf

Download (20kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf

Download (26kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 February 2026.

Download (230kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 February 2026.

Download (265kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 19 February 2026.

Download (95kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf

Download (25kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Viana Charisa Nugraha-E1A020226-Skripsi-2025.pdf

Download (125kB)

Abstract

Tindak pidana memberikan keterangan menyesatkan dalam perjanjian fidusia terjadi ketika seseorang sengaja menyampaikan informasi palsu yang dapat membatalkan perjanjian tersebut. Penelitian ini menganalisis penerapan unsur-unsur tindak pidana fidusia Pasal 35 UUJF dan dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor 236/PID.B/2021/PN. Cbn serta Nomor 59/Pid.Sus/2022/PT. Bdg. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sumber data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tindak pidana fidusia dalam kedua putusan tersebut telah memenuhi syarat pemidanaan, dengan terdakwa terbukti memberikan keterangan menyesatkan yang membatalkan perjanjian fidusia. Terdakwa juga turut serta dalam perbuatan tersebut. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara Nomor 236/Pid.B/2021/PN. Cbn dan Nomor 59/Pid.Sus/2022/PT. Bdg meliputi: 1) Tindak pidana memberi keterangan menyesatkan yang membatalkan perjanjian fidusia, 2) Pembuktian kesalahan dan kemampuan bertanggung jawab terdakwa, 3) Pembuktian berdasarkan alat bukti Pasal 184 KUHAP, dan 4) Pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan sesuai Pasal 197 Ayat (1) huruf (f) KUHAP. Penjatuhan pidana didasarkan pada fakta dan bukti di persidangan, dengan tujuan untuk mencapai keadilan dan efek jera, bukan pembalasan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E25048
Uncontrolled Keywords: Tindak pidana, Keterangan menyesatkan, Jaminan fidusia
Subjects: C > C910 Covenants
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Viana Charisa Nugraha
Date Deposited: 19 Feb 2025 01:02
Last Modified: 29 Apr 2025 09:11
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/32680

Actions (login required)

View Item View Item