Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Penerapan Penghapusan Merek Karena Gugatan Pihak Ketiga Yang Berkepentingan (Studi Putusan Nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/Pn Niaga Jkt.Pst Antara Exxon Mobil Corporation Dengan Pemilik Merek TRICO)

AGRIANSYAH, Herdi (2025) Penerapan Penghapusan Merek Karena Gugatan Pihak Ketiga Yang Berkepentingan (Studi Putusan Nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/Pn Niaga Jkt.Pst Antara Exxon Mobil Corporation Dengan Pemilik Merek TRICO). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf

Download (45kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (588kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf

Download (123kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until May 2026.

Download (299kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 May 2026.

Download (393kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 May 2026.

Download (156kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (657kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf

Download (79kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Herdi Agriansyah-E2A023033-Tesis-2025.pdf

Download (212kB)

Abstract

Penghapusan merek dapat diajukan oleh pihak ketiga yang berkepentingan dengan alasan merek tersebut tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir sesuai dengan Pasal 74 ayat (1) UU Merek. Pihak ketiga yang berkepentingan tidak terima karena pengajuan pendaftaran mereknya ditolak oleh DJKI dan Komisi Banding Merek, lalu mengajukan gugatan penghapusan merek dalam Putusan Nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Tujuan penelitian pertama, untuk menganalisis penerapan penghapusan merek karena gugatan pihak ketiga yang berkepentingan pada putusan nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Kedua, untuk menganalisis perlindungan hukum pemilik merek TRICO yang dihapuskan mereknya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Spesifikasi penelitian yaitu penelitian preskriptif dengan bahan hukum primer dan sekunder serta pengumpulan bahan hukum diperoleh melalui studi Pustaka dengan pengolahan bahan hukum disajikan dalam bentuk teks naratif sehingga analisis yang dilakukan menggunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian pertama, menunjukkan bahwa penerapan penghapusan merek karena gugatan pihak ketiga yang berkepentingan pada putusan nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/PN Niaga Jkt. kurang tepat, karena Majelis hakim tidak memperhatikan syarat materiil yang utama pada Pasal 74 ayat (1) UU Merek yaitu pembuktian bahwa merek yang digugat (TRICO) tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir. Hasil penelitian kedua, perlindungan hukum pemilik merek TRICO yang dihapuskan mereknya dalam perlindungan hukum represif bagi pemilik merek TRICO yang dihapuskan mereknya dapat mengajukan upaya peninjauan kembali terhadap penghapusan merek melalui Mahkamah Agung dengan alasan kekhilafan hakim, serta dalam perlindungan hukum preventif, pemilik merek dapat melakukan rebranding, yaitu proses mengubah citra atau identitas merek mereka untuk meningkatkan relevansi, memperluas pangsa pasar, memperbaiki persepsi publik, atau menyesuaikan dengan perubahan pasar atau tren konsumen. Pendaftaran merek baru dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam Pasal 4 UU Merek. Majelis hakim diharapkan untuk lebih memperhatikan syarat materiil terkait penghapusan merek oleh pihak ketiga yang berkepentingan. Syarat materiil yang utama adalah pembuktian bahwa merek yang digugat tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut dalam perdagangan sejak tanggal pendaftaran atau pemakaian terakhir, sesuai dengan Pasal 74 ayat (1) UU Merek.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P225100
Uncontrolled Keywords: Penerapan Penghapusan, Merek, Pihak Ketiga
Subjects: C > C611 Commercial law
T > T252 Trademarks
Divisions: Program Pascasarjana & Profesi > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr. Herdi Agriansyah
Date Deposited: 02 May 2025 01:28
Last Modified: 02 May 2025 01:28
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/33300

Actions (login required)

View Item View Item