PRADIFTA, Admyral Argha (2025) Penerapan Prinsip Kehati-Hatian terhadap Penandatangan Akta Jual Beli dengan Blanko Kosong oleh PPAT (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034/K/Pdt/2018. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
![]() |
PDF (Cover)
COVER-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Download (1MB) |
![]() |
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Download (1MB) |
![]() |
PDF (BabI)
BAB I-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 28 May 2026. Download (1MB) |
![]() |
PDF (BabII)
BAB II-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 28 May 2026. Download (1MB) |
![]() |
PDF (BabIII)
BAB III-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 28 May 2026. Download (1MB) |
![]() |
PDF (BabIV)
BAB IV-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
PDF (BabV)
BAB V-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Download (1MB) |
![]() |
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-ADMYRAL ARGHA PRADIFTA-E2B022022-TESIS-2025.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan-perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun. PPAT yang membuat akta harus mengikuti kriteria pemenuhan persyaratan dalam pembuatan akta, agar akta PPAT tersebut menjadi akta otentik. Kewajiban PPAT dalam melaksanakan tugasnya wajib berpegang teguh dan menegakkan Prinsip Kehati-hatian yang dijelaskan dalam Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan PPAT, namun pada kenyataanya, masih terdapat PPAT yang tidak menerapkan Prinsip Kehati-hatian seperti pada kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034 K/Pdt/2018. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan penggunaan prinsip kehati-hatian dalam penandatanganan akta jual beli oleh PPAT yang isinya masih kosong dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan yaitu pembeli akibat dibatalkanya Akta Jual Beli, namun pembatalan Akta Jual Beli tersebut dikarenakan perbuatanya sendiri pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034 K/Pdt/2018. Metode Penelitian yang akan digunakan adalah Yuridis Normatif, dengan menggunakan spesifikasi penelitian yaitu penelitian preskriptif, menggunakan data sekunder, dan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam kasusnya PPAT tersebut melanggar (A Prudential Theory of Judicial Candor) yaitu unsur kejujuran sebagai kepatuhan, dikarenakan PPAT tidak menjalankan jabatanya sesuai Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang jabatan PPAT, Prinsip kehati-hatian PPAT dijelaskan dalam Perkaban Nomor 1 Tahun 2016. Selanjutnya PPAT juga tidak melakukan pemerikasaan terhadap akta yang akan dibuatnya, dalam Pasal 54 ayat (1) Perkaban Nomor 1 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa sebelum pembuatan akta PPAT wajib melakukan pemeriksaan kesesuaian/keabsahan sertipikat dan catatan lain pada Kantor Pertanahan setempat dengan menjelaskan maksud dan tujuannya. Sedangkan untuk perlindungan hukum dikarenakan pihak pembeli mengetahui bahwa barang tersebut kepunyaan orang lain oleh karena itu pihak pembeli tidak mendapatkan untuk penggantian biaya, kerugian dan bunga. Hal itu sesuai dengan Pasal 1471 KUH Perdata.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P225143 |
Uncontrolled Keywords: | Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT, Akta Jual Beli |
Subjects: | C > C910 Covenants L > L82 Lawyers |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mr Admyral argha pradifta |
Date Deposited: | 28 May 2025 01:21 |
Last Modified: | 28 May 2025 01:21 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/34281 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |