Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Konsepsi Negara Hukum Indonesia (Tinjauan Yuridis Konsep Negara Hukum Indonesia Setelah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945)

ONOVIA, Eby Julies (2016) Konsepsi Negara Hukum Indonesia (Tinjauan Yuridis Konsep Negara Hukum Indonesia Setelah Amandemen Undang-Undang Dasar 1945). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf

Download (613kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (953kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf

Download (738kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 July 2026.

Download (930kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 July 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 2 July 2026.

Download (621kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf

Download (627kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-EBY JULIES ONOVIA E1A009054 -2016.pdf

Download (759kB)

Abstract

Rumusan negara hukum pada Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen berbeda dengan kondisi sebelum amandemen yang sekedar tertuang pada bagian Penjelasan dengan bunyi Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtstaat), tidak berdasar kekuasaan belaka (machtstaat). Setelah amandemen pengaturan negara hukum memiliki kedudukan yang lebih kuat dengan diatur pada Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi Negara Indonesia adalah negara hukum. Namun demikian, secara akademis rumusan tersebut menimbulkan kerancuan dalam memahami konsep negara hukum seperti apa yang dianut negara Indonesia. Secara praktis, penyelenggaraan kehidupan bernegara sukar fokus pada pencapaian tujuan bernegara bangsa Indonesia yang tertuang pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi negara hukum Indonesia setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan menggali latar belakang perumusan Pasal 1 ayat (3) serta menganalisis negara Indonesia sebagai negara hukum berdasarkan unsur-unsurnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Sejarah (historical approach) dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach). Setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945, Negara Republik Indonesia memenuhi syarat sebagai negara hukum ditinjau dari unsur-unsur umum (universal) negara hukum yang ditemukan pada Pembukaan dan rumusan pasal-perpasal. Konsepsi negara hukum Indonesia setelah amandemen UndangUndang Dasar 1945 adalah negara hukum yang memiliki ciri khas Pancasila dan Teori Bernegara Bangsa Indonesia. Perwujudan daripada Pancasila dan Teori Bernegara Bangsa Indonesia adalah unsur khas negara hukum Indonesia yang terkandung di dalam Undang-Undang Dasar 1945 setelah amandemen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E16022
Uncontrolled Keywords: Amandemen, Negara Hukum, Pancasila, Teori Bernegara
Subjects: C > C776 Constitutional law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Endah Yuni Astuti
Date Deposited: 02 Jul 2025 01:41
Last Modified: 02 Jul 2025 01:41
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/34657

Actions (login required)

View Item View Item