NURFAIZA, Shafa Mahira (2025) Perbuatan Melawan Hukum oleh PT. Jasa Rahayu Gumpueng dalam Menunggak Iuran BPJS (Studi Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Bna). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf.pdf Download (170kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (830kB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Download (343kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB I-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 August 2026. Download (604kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB II-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 August 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB III-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 August 2026. Download (358kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (820kB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB V-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Download (279kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Shafa Mahira Nurfaiza-E1A021162-Skripsi-2025.pdf Download (295kB) |
Abstract
Pemerintah dalam regulasi telah membuat peraturan mengenai hak pekerja yang berada di bawah naungan badan hukum. Badan hukum wajib melaksanakan kewajibannya, salah satunya membayarkan iuran BPJS Pekerja. Kegagalan suatu badan hukum dalam menerapkan aturan dan memenuhi kewajibannya dapat mengakibatkan kerugian yang merupakan unsur perbuatan melawan hukum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir perbuatan melawan hukum oleh PT. Jasa Rahayu Gumpueng sebagai badan hukum yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Bna dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan ganti rugi pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT. Jasa Rahayu Gumpueng sebagai badan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 6/Pdt.G.S/2024/PN Bna. Jenis penelitian adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual, dan kasus. Spesifikasi penelitian bersifat preskriptif yang diperoleh dari studi kepustakaan. Pengumpulan data disajikan dalam bentuk teks naratif dengan analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, Perbuatan Tergugat, PT. Jasa Rahayu Gumpueng, memenuhi 2 (dua) dari 4 (empat) unsur perbuatan melawan hukum dalam penunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan PT. Jasa Rahayu Gumpueng, yakni bertentangan dengan hak subjektif orang lain dan bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku. Bertentangan dengan hak subjektif berupa pelanggaran hak integritas jiwa dan tubuh, mengakibatkan pekerja kehilangan hak atas fasilitas pelayanan kesehatan yang seharusnya disalurkan ke pekerja oleh pemberi kerja. Bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku karena Tergugat sebagai pemberi kerja wajib memungut, menyetorkan, dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU BPJS. Selanjutnya Hakim dalam gugatan kerugian materiil sejumlah Rp93.577.651,00 mengabulkan atas pertimbangan Tergugat tidak memenuhi kewajibannya dengan tidak membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya dari Juni 2021 hingga November 2024 sesuai Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU BPJS dan Hakim menolak gugatan kerugian immateriil sejumlah Rp10.000.000,00 atas pertimbangan alasan gugatan tidak dijelaskan secara spesifik seperti kerugian reputasi atau dampak kerugian lainnya.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E25188 |
| Subjects: | C > C611 Commercial law |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Shafa Mahira Nurfaiza |
| Date Deposited: | 01 Aug 2025 09:29 |
| Last Modified: | 01 Aug 2025 09:29 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/35389 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
