SETYAWAN, Renanda Demas (2016) Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) Ditinjau Dari Kriterium Illegalitas Intern (Studi Putusan Nomor : 035/G/2014/PTUN.Smg.). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Download (616kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Download (735kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB I-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Restricted to Repository staff only until 6 August 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB II-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Restricted to Repository staff only until 6 August 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB III-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Restricted to Repository staff only until 6 August 2026. Download (1MB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB IV-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB V-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Download (992kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf Download (528kB) |
Abstract
Sengketa Tata Usaha Negara Negara diatur pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, yaitu sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara Orang atau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara. Penelitian ini bersumber dari Putusan PTUN Semarang Nomor : 035/G/2014/PTUN.Smg., menggunakan metode Yuridis Normatif yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tata cara pendirian bangunan pertandaan di Kota Semarang dan keabsahan dari Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 644/246/BPPT/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pertandaan dalam hal ini pendirian reklame kepada CV Alumaga. Para pihak dalam dalam perkara adalah Budiardjo Adimuljo sebagai penggugat melawan Walikota Semarang sebagai tergugat, sedangkan objek gugatannya yaitu Keputusan Walikota Semarang Nomor 644/246/BPPT/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pertandaan dalam hal ini pendirian reklame kepada CV Alumaga. Hakim menyatakan Surat Keputusan Objek Sengketa secara prosedur formal dan substansi materiil telah bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame dan melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik terutama azas kecermatan. Tergugat telah salah dalam mencantumkan ketentuan pada diktum “Mengingat” angka 9 dalam keputusan objek sengketa. Dari sudut pandang bentuk formal suatu keputusan tata usaha negara tidak boleh mengandung kekurangan yuridis terutama dalam bagian menimbang, mengingat, dan memutuskan, atau dalam hukum administrasi dikenal dengan Kriterium Illegalitas Intern. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Semarang menyatakan batal keputusan tersebut.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | E16143 |
| Uncontrolled Keywords: | Pembatalan, Beschikking, Illegalitas |
| Subjects: | A > A52 Administrative law |
| Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Mrs Endah Yuni Astuti |
| Date Deposited: | 06 Aug 2025 02:04 |
| Last Modified: | 06 Aug 2025 02:04 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/35482 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
