Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) Ditinjau Dari Kriterium Illegalitas Intern (Studi Putusan Nomor : 035/G/2014/PTUN.Smg.)

SETYAWAN, Renanda Demas (2016) Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara (Beschikking) Ditinjau Dari Kriterium Illegalitas Intern (Studi Putusan Nomor : 035/G/2014/PTUN.Smg.). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf

Download (616kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf

Download (735kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 August 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 August 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf
Restricted to Repository staff only until 6 August 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf

Download (992kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-RENANDA DEMAS SETYAWAN-E1A112066-2016.pdf

Download (528kB)

Abstract

Sengketa Tata Usaha Negara Negara diatur pada Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, yaitu sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara Orang atau Badan Hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara. Penelitian ini bersumber dari Putusan PTUN Semarang Nomor : 035/G/2014/PTUN.Smg., menggunakan metode Yuridis Normatif yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tata cara pendirian bangunan pertandaan di Kota Semarang dan keabsahan dari Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor 644/246/BPPT/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pertandaan dalam hal ini pendirian reklame kepada CV Alumaga. Para pihak dalam dalam perkara adalah Budiardjo Adimuljo sebagai penggugat melawan Walikota Semarang sebagai tergugat, sedangkan objek gugatannya yaitu Keputusan Walikota Semarang Nomor 644/246/BPPT/II/2014 tanggal 5 Februari 2014 tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Pertandaan dalam hal ini pendirian reklame kepada CV Alumaga. Hakim menyatakan Surat Keputusan Objek Sengketa secara prosedur formal dan substansi materiil telah bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame dan melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik terutama azas kecermatan. Tergugat telah salah dalam mencantumkan ketentuan pada diktum “Mengingat” angka 9 dalam keputusan objek sengketa. Dari sudut pandang bentuk formal suatu keputusan tata usaha negara tidak boleh mengandung kekurangan yuridis terutama dalam bagian menimbang, mengingat, dan memutuskan, atau dalam hukum administrasi dikenal dengan Kriterium Illegalitas Intern. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Semarang menyatakan batal keputusan tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E16143
Uncontrolled Keywords: Pembatalan, Beschikking, Illegalitas
Subjects: A > A52 Administrative law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Endah Yuni Astuti
Date Deposited: 06 Aug 2025 02:04
Last Modified: 06 Aug 2025 02:04
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/35482

Actions (login required)

View Item View Item