PAWESTIE, Ruri Putri Dee Indah (2017) Gugatan Tidak Dapat Diterima yang Tidak Didasarkan pada Eksepsi dalam Sengketa Jual Beli Tanah/ Bangunan (Studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 13/Pdt.G/2016/PN.Pwt). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (44kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (560kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (26kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (635kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (490kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (536kB) |
||
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (104kB) |
||
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar pustaka_1.pdf Download (75kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet ont van kelijk verklaard) yang tidak didasarkan pada eksepsi dari tergugat dalam perkara jual beli tanah/bangunan pada Putusan No.13/Pdt.G/2016/PN.Pwt serta bagaimana akibat hukum putusan tersebut bagi para pihak. Hakim memutus putusan negatif yaitu gugatan tidak dapat diterima dengan tidak mempermasalahkan mengenai eksepsi dari tergugat. Putusan No.13/Pdt.G/2016/PN.Pwt merupakan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena terdapat cacat formil pada gugatan yaitu karena kurangnya pihak (plurium litis consortium), dimana penggugat tidak memasukkan pihak yang seharusnya dimasukan untuk dijadikan sebagai tergugat dalam gugatannya dan apakah gugatan ini termasuk jual beli atau investasi. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoleh, yakni : (1). Hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima dalam Putusan Nomor 13/Pdt.G/2016/PN.Pwt karena kurang pihak. Putusan hakim tersebut mendasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 27 Februari 1986 Nomor 250 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 21 November 1985 Nomor 1145 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 29 November 1984 Nomor 1669 K/Sip/1983 tentang kelengkapan dari para pihak berperkara yang harus digugat dan apabila ada pihak yang seharusnya digugat akan tetapi tidak digugat, maka gugatan tersebut akan dinyatakan tidak dapat diterima. (2). Akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Hubungan hukum antara Penggugat dan Para Tergugat dalam perkara a quo kembali pada keadaan semula sebelum adanya gugatan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pihak Penggugat adalah Penggugat memiliki hak untuk mengajukan gugatan baru dengan memasukan pihak yang seharusnya dimasukan dalam gugatan agar gugatan tersebut tidak cacat formal atau (obscuur libel).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17221 |
Uncontrolled Keywords: | Gugatan Tidak Dapat Diterima, Eksepsi, Kurang Pihak |
Subjects: | L > L30 Land |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Anisa Sri Restanti |
Date Deposited: | 09 Nov 2018 07:13 |
Last Modified: | 06 Jan 2020 02:51 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/364 |
Actions (login required)
View Item |