Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Keabsahan Akta Notaris Pengalihan Hak Atas Tanah Negara Berupa Eigendom Verponding (Studi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109 PK/Pdt/2022)

PERMANA, Nanang Adita (2025) Keabsahan Akta Notaris Pengalihan Hak Atas Tanah Negara Berupa Eigendom Verponding (Studi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109 PK/Pdt/2022). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf

Download (95kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (418kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf

Download (127kB)
[img] PDF (BabI)
BAB I-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (385kB)
[img] PDF (BabII)
BAB II-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
BAB III-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (323kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB IV-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] PDF (BabV)
BAB V-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf

Download (317kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTARPUSTAKA-Nanang Adita Permana-E2B023005-Tesis-2025.pdf

Download (385kB)

Abstract

Eigendom Verponding merupakan sebuah produk hukum pertanahan yang berasal dari Kolonial Belanda. Setelah Bangsa Indonesia merdeka, maka secara faktual hampir diseluruh Indonesia terdapat tanah dengan berbagai macam dan corak, salah satu diantaranya adalah tanah partikelir. Kemudian tanah-tanah partikelir tersebut hampir dimiliki oleh orang-orang asing atau badan-badan hukum asing. Dilihat dari asal-muasalnya, tanah partikelir merupakan tanah yang namanya diberikan oleh Belanda dengan nama eigendom. Pada tahun 1958, Menteri Agraria Soenarjo mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir yang berlaku mulai tanggal 24 Januari 1958. Hak-hak pemilik tanah partikelir atas tanahnya beserta hak-hak pertuanan hapus dan tanah-tanahnya menjadi tanah-tanah negara. Bahwa dalam kasus yang penulis teliti berkaitan dengan keabsahan akta notaris pengalihan hak atas tanah negara berupa eigendom verponding pada Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109 PK/Pdt/2022. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum eigendom verponding yang telah menjadi tanah negara sebagai alas hak kepemilikan tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menganalisis keabsahan akta notaris pengalihan hak atas tanah negara berupa eigendom verponding dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109 PK/Pdt/2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan spesifikasi penelitian yaitu penelitian preskriptif, menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan eigendom verponding yang telah menjadi tanah negara dapat dilihat pada status kewarganegaraan pemiliknya, yakni: eigendom verponding dengan status kepemilikan oleh Warga Negara Indonesia dan eigendom verponding dengan status kepemilikan warga negara asing. Berkaitan dengan eigendom verponding dengan status kepemilikan Warga Negara Indonesia maka berlaku Pasal 22 ayat (2) huruf b UUPA, dikaitkan dengan Pasal 1 ayat (1) UUPA bagian kedua tentang Ketentuan-Ketentuan Konversi. Sedangkan eigendom verponding dengan status kepemilikan warga negara asing maka berlaku ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUPA bagian kedua tentang Ketentuan-Ketentuan Konversi, dikaitkan dengan Pasal 1 ayat (1) Kepres No. 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Dalam Rangka Pemberian Hak Baru Atas Tanah Atas Konversi Hak-Hak Barat. Berkaitan dengan keabsahan akta notaris pengalihan hak atas tanah negara berupa eigendom verponding, berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934 K/Pdt/2019, batal demi hukum. Sedangkan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109 PK/Pdt/2022, merupakan tindakan yang sah. Eigendom verponding milik ahli waris diakui sebagai hak milik atas tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P225293
Uncontrolled Keywords: Keabsahan, Akta Notaris, Pengalihan Hak, Tanah Negara, Eigendom Verponding
Subjects: L > L37 Land use
L > L76 Law and legislation
Divisions: Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mr Nanang Adita Permana
Date Deposited: 26 Aug 2025 02:06
Last Modified: 26 Aug 2025 02:06
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/36940

Actions (login required)

View Item View Item