Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Perlindungan Hukum Debitor Dalam Penyelesaian Kredit Macet Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Stimulus No. 11/POJK.03/2020 Dampak Covid-19 (Studi Putusan Nomor 184/Pdt.G/2022/PN-Mks. Putusan Nomor 724 Pk/Pdt/2024)

HANJAYANI, Sufri (2025) Perlindungan Hukum Debitor Dalam Penyelesaian Kredit Macet Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Stimulus No. 11/POJK.03/2020 Dampak Covid-19 (Studi Putusan Nomor 184/Pdt.G/2022/PN-Mks. Putusan Nomor 724 Pk/Pdt/2024). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf

Download (151kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (498kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf

Download (204kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (348kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (478kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 August 2026.

Download (192kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (377kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf

Download (156kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Sufri Hanjayani-E2B023009-Tesis-2025.pdf

Download (217kB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap debitor dalam penyelesaian kredit macet dimasa Pandemi Covid-19 berdasarkan peraturan Otoritas Jasa keuangan Kebijakan Stimulus Nomor.11/POJK.03/2020 Dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019. Kredit merupakan bagian dari fungsi perbankan dalam hubungan bank sebagai kreditor dengan nasabah sebagai debitor, salah satu produk yang diberikan oleh bank dalam membantu kelancaran usaha debitor, dengan pemberian kredit, bank merupakan sumber untuk memenuhi kebutuhan yang di inginkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang membutuhkan dana untuk keperluan dan kebutuhan tambahan modal usaha. Masalah penyelesaian kredit macet pada intinya lebih banyak berkisar pada bank untuk melakukan penyelamatan dimasa Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.11/POJK.03/2020, dengan pemberian restrukturisasi kredit. Salah satunya adalah pada putusan Nomor 184/Pdt.G/2022/PN-Mks – Putusan Nomor 724 PK/Pdt/2024. Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap debitor dalam penyelesaian kredit macet di masa Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.11/POJK.03/2020 stimulus Pandemi Covid-19 yang memberikan keringan kredit dalam bentuk restrukturisasi kredit. Untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 184/Pdt.G/2022/PN-Mks – Putusan Nomor 724 PK/Pdt/2024 tentang perlindungan hukum debitor dimasa Pandemi Covid-19 berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor.11/POJK.03/2020 stimulus Countercyclical Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian menemukan bahwa Perlindungan hukum dalam penyelesaian kredit macet berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Stimulus Nomor 11/POJK.03/2020 dapat dilakukan dengan cara, penyelamatan kredit macet melalui skema Restrukturisasi Kredit yaitu: Penurunan suku bunga kredit, Perpanjangan jangka waktu kredit, Pengurangan tunggakan bunga kredit, Pengurangan tunggakan pokok kredit, Penambahan fasilitas kredit, dan Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara, skema tersebut dapat dikombinasikan khususnya penurunan suku bunga kredit, dan pengurangan tunggakan pokok kredit, telah memenuhi bentuk perlindungan terhadap kredit macet dimasa Pandemi Covid-19. Adanya perbedaan pertimbangan hakim, Majelis hakim Pengadilan Negeri pada putusan Nomor 184/Pdt.G/2020/PN-Mks mengabulkan sebagian telah sesuai berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor.11/POJK.03/2020 memberikan perlindungan hukum preventif kepada debitor yang masih beritikad baik. Sedangkan pertimbangan hukum hakim pada putusan Nomor 724PK/Pdt/2024 Hakim Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tidak menerapkan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No.11/POJK.03/2020 Dampak Covid-19 dan debitor tidak mendapatkan perlindungan hukum preventif.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P225295
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, Kredit macet, Debitor
Subjects: L > L106 Legal aid
Divisions: Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mrs SUFRI HANJAYANI
Date Deposited: 26 Aug 2025 02:17
Last Modified: 26 Aug 2025 02:17
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/36957

Actions (login required)

View Item View Item