SAPUTRI, WIidya Anugrah (2025) Keabsahan Perolehan Tanah Absentee Berdasarkan Perkembangan Peraturan Kepemilikan Tanah Absentee (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 599/K/Pdt/2019). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
COVER-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Download (171kB) |
|
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025_compressed.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Download (301kB) |
|
|
PDF (BabI)
BAB I-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 September 2026. Download (503kB) |
|
|
PDF (BabII)
BAB II-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 September 2026. Download (503kB) |
|
|
PDF (BabIII)
BAB III-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only until 1 September 2026. Download (315kB) |
|
|
PDF (BabIV)
BAB IV-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Restricted to Repository staff only Download (648kB) |
|
|
PDF (BabV)
BAB V-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Download (295kB) |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-WIDYA ANUGRAH SAPUTRI-E2B023021-TESIS-2025.pdf Download (317kB) |
Abstract
Landreform adalah kegiatan penataan kembali secara berkelanjutan, berkesinambungan, dan teratur mengenai kepemilikan tanah pertanian. Salah satu program dari landreform adalah larangan kepemilikan tanah secara absentee, banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan landreform di Indonesia. Pada saat penggarap diberikan hak sebagai penerima redistribusi justru mengalihkan hak milik atas tanah tersebut kepada pihak lain dengan cara jual beli tanpa persetujuan dari Menteri Agraria, sehingga timbul pula kepemilikan tanah secara absentee. Selanjutnya dalam Putusan Nomor 599/K/PDT/2019 yang mana menyatakan menolak gugatan yang diajukan oleh 13 orang Karyawan Departemen Luar Negeri, kemudian dalam putusan ini majelis hakim menolak gugatan yang diajukan dikarenakan tidak menyertakan HMT Bakrie atau ahli waris (Muchdan Bakrie) yang dalam putusan peradilan Tata Usaha Negara Nomor Nomor 13/PK/TUN/2001 bertindak sebagai Penggugat dalam obyek sengketa yang sama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perolehan hak atas tanah absentee berdasarkan perkembangan peraturan yang berlaku serta dampak Putusan Mahkamah Agung Nomor 599/K/PDT/2019 terhadap keabsahan tanah absentee. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Penulisan ini menggunakan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Metode penyajian data berupa uraian secara bentuk teks naratif dan metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil dari penelitian ini Perolehan tanah pertanian secara absentee dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 599/K/PDT/2019 yang dilakukan oleh Karyawan Departemen Luar Negeri adalah tidak sah karena melanggar ketentuan pemilikan tanah absentee sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) PP No. 224 Tahun 1961, Dalam peralihan hak terhadap Akta Jual Beli No. 01/Depok/1967 mengandung cacat hukum administratif karena dalam obyek jual belinya bertentangan dan petani penggarap belum melunasi harga tanah kepada negara, sehingga belum berhak mengalihkan tanah tanpa izin Menteri Agraria sesuai Pasal 14 ayat (4) PP No. 224/1961 Sehingga atas jual beli tanah pertanian tersebut dapat berakibat batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1320 KUH Perdata dan terhadap penyerahan haknya (lavering) bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Dampak putusan Mahkamah Agung Nomor 599 K/Pdt/2019 terhadap keabsahan tanah absentee adalah sah, karena Majelis Hakim peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor 13/PK/TUN/2001 menyatakan tanah obyek sengketa tersebut dikembalikan kepada pemilik awal ketika tanah belum dinyatakan absentee Akibatnya, berdasarkan pelaksanaan dari putusan Mahkamah Agung Nomor 13/PK/TUN/2001. Sehingga terhadap keabsahan tanah absentee dalam hal ini sah, karena tanah pertanian yang diperoleh dari pewarisan merupakan hak milik bagi ahli waris, hal tersebut sesuai pada Pasal 10 UUPA dalam hal ini sah, karena tanah pertanian yang diperoleh dari pewarisan merupakan hak milik bagi ahli waris, hal tersebut sesuai pada Pasal 10 UUPA.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Nomor Inventaris: | P225281 |
| Uncontrolled Keywords: | Absentee, tanah pertanian, landreform |
| Subjects: | A > A52 Administrative law L > L30 Land |
| Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Kenotariatan |
| Depositing User: | Mrs WIDYA ANUGRAH SAPUTRI |
| Date Deposited: | 01 Sep 2025 03:11 |
| Last Modified: | 01 Sep 2025 03:11 |
| URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/37275 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
