MARTIARINI, Rahmatika (2018) Pertanggungjawaban Negara atas Pelanggaran Hak Kekebalan Diplomatik menurut Hukum Internasional (Studi tentang Kasus Penyadapan KBRI di Myanmar 2004). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (12kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (628kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (70kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (190kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (407kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (98kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (94kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (160kB) |
Abstract
Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik telah mengatur mengenai kewajiban negara penerima (Receiving State) untuk memberikan hak-hak istimewa serta melaksanakan kekebalan yang diberikan kepada para misi diplomatik. Pada tahun 2004 terjadi pelanggaran diplomatik berupa penyadapan yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar, penyadapan tersebut dilakukan melalui saluran komunikasi di kantor KBRI di Myanmar. Pemerintah Myanmar terbukti telah lalai dalam melindungi kekebalan gedung diplomatik sebagaimana diatur dalam Pasal 22 serta telah gagal melindungi kebebasan komunikasi misi diplomatik yang telah diatur di dalam Pasal 27 Konvensi Wina 1961 tentang hubungan diplomatik. Kelalaian dan kegagalan negara penerima dalam memberikan perlindungan terhadap kekebalan diplomatik merupakan suatu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan konvensi, oleh karenanya negara penerima wajib bertanggung jawab atas terjadinya hal yang tidak menyenangkan tersebut.sebagaimana telah diatur di dalam International Law Commission Draft Articles on State Responsibility for Internationally Wrongful Acts 2001. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Sumber data berupa data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Dari hasil pembahasan terhadap permasalahan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Myanmar sebagai negara penerima (Receiving State) berkewajiban melakukan pertanggungjawaban berupa pemuasan (satisfaction) sebagaimana diatur dalam Pasal 37 International Law Comission. Bentuk satisfaction berupa permintaan maaf secara resmi kepada Indonesia selaku negara pengirim (Sending State). Pemerintah Indonesia memilih penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur politik yaitu melalui proses negosiasi sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat 1 United Nation Charter 1945.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18015 |
Uncontrolled Keywords: | Pelanggaran diplomatik, tanggung jawab negara, penyelesaian sengketa |
Subjects: | D > D190 Diplomats I > I234 International law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 11 Sep 2020 01:34 |
Last Modified: | 11 Sep 2020 01:34 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5350 |
Actions (login required)
View Item |