WIRAYUDHA, Esnawan (2018) Tindak Pidana Membujuk Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor: 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt ). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cpver)
Cover_1.pdf Download (11kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (59kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (52kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (22kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (96kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (16kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (12kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (18kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk penerapan unsur-unsur tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor: 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada putusan perkara Nomor: 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt Penelitian dilakukan dengan menggunakanmetode pendekatan yuridis normatif.Spesifikasi Penelitian deskriptif analisis, Sumber Data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur, hasil penelitian yang berhubungan dengan pokok permasalahan serta Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, data disajikan dalam bentuk uraian dan data dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor: 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt. Terdakwa Hardiono alias Paryono alias Gendut Bin Harto telah dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul yaitu persetubuhan layaknya hubungan suami – isteri, (korban belum berumur 18 (delapan belas) tahun, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9820/TP-20/2010, tanggal 11 Juni 2010).Majelis Hakim telah mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang melanggar Pasal 82 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Seluruh unsur dari pasal yang didakwakan telah terpenuhi.Dengan demikian terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Dasar pertimbangan hukum Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menjatuhkan pidana pada putusan perkara Nomor: 58/Pid.Sus/2015/PN Pwt, adalah dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut : a. Pertimbangan terhadap fakta hukum yang memenuhi unsur-unsur, Terdakwa melanggar Pasal 82 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. b. Pertimbangan terhadap pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP berupa : keterangan saksi-saksi, surat, keterangan terdakwa c. Pertimbangan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan Terdakwa Oleh karena itu terdakwa di pidana dengan pidana penjara selama 6 (enam ) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah )dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan kurungan, dan terdakwa tetap ditahan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18020 |
Subjects: | C > C251 Child sexual abuse |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 14 Sep 2020 07:52 |
Last Modified: | 14 Sep 2020 07:52 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5358 |
Actions (login required)
View Item |