Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima dalam Perkara Wanprestasi (Studi terhadap Putusan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Tasikmalaya)

LESTARI, Yayu (2018) Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima dalam Perkara Wanprestasi (Studi terhadap Putusan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Tasikmalaya). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
Cover_1.pdf

Download (43kB)
[img] PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (330kB)
[img] PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf

Download (11kB)
[img] PDF (BabI)
BabI_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (268kB)
[img] PDF (BabII)
BabII_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)
[img] PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[img] PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (677kB)
[img] PDF (BabV)
BabV_1.pdf

Download (101kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf

Download (199kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet ont van kelijk verklaard) dalam perkara wanprestasi mengenai sengketa hak milik atas tanah pada Putusan No.56/Pdt.G/2015/PN.Tsm serta bagaimana akibat hukum putusan tersebut bagi para pihak. Putusan No.56/Pdt.G/2015/PN.Tsm merupakan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil pada gugatan yakni kurangnya pihak (plurium litis consortium), dimana Penggugat tidak memasukkan pihak yang seharusnya dimasukan untuk dijadikan sebagai pihak dalam gugatannya. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoleh, yakni : (1). Hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima dalam Putusan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Tsm karena kurang pihak. Putusan Hakim tersebut mendasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 27 Februari 1986 Nomor 250 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 21 November 1985 Nomor 1145 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 29 November 1984 Nomor 1669 K/Sip/1983 tentang kelengkapan dari para pihak berperkara yang harus digugat dan apabila ada pihak yang seharusnya digugat akan tetapi tidak digugat, maka gugatan tersebut akan dinyatakan tidak dapat diterima. (2). Akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Hubungan hukum antara Penggugat dan Para Tergugat dalam perkara a quo kembali pada keadaan semula sebelum adanya gugatan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pihak Penggugat adalah pihak Penggugat dapat mengajukan upaya hukum banding atau mengajukan gugatan baru dengan memasukan pihak yang seharusnya dimasukan dalam gugatan agar gugatan tersebut tidak cacat formil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E18030
Uncontrolled Keywords: Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kurang Pihak, Wanprestasi
Subjects: C > C954 Criminal law
C > C957 Criminal procedure
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Endang Kasworini
Date Deposited: 15 Sep 2020 04:08
Last Modified: 15 Sep 2020 04:08
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5383

Actions (login required)

View Item View Item