RISMANTO, Tri (2018) Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Bakso Daging Sapi yang Dicampur Daging Babi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor: 295/Pid.sus/2013/PN. Jkt.slt. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (112kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (523kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (162kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (409kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (211kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (380kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (147kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (195kB) |
|
PDF (Lampiran)
Lampiran_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
Abstract
Penelitian ini mengambil judul “Perlindungan hukum terhadap konsumen bakso daging sapi yang dicampur daging babi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam Putusan Nomor: 295/Pid.sus/2013/PN. Jkt.slt”. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pembeli pembuatan bahan bakso daging sapi yang dicampur daging babi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan Undang-Undang, dokumen resmi dan situs-situs internet dengan cara studi pustaka, yaitu dengan menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian disajikan dalam bentuk uraian sistematis. Data-data yang diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menujukan bahwa Eka Prayitna terbukti telah melakukan kecuranagan dengan membuat bahan bakso daging sapi yang dicampuri dengan daging babi dan Eka Prayitna telah berbohong kepada konsumen dengan mengatakan bahwa pembuatan bahan bakso hanya menggunakan daging sapi. Perbuatan Eka Prayitna telah melanggar Pasal 8 huruf a,f,dan h UUPK, dalam hal ini hakim sudah memberi perlindunganan hukum kepada konsumen dengan menjatuhkan putusan pidana berdasarkan Pasal 62 Ayat (1) UUPK, dengan pidana penjara 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18037 |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Konsumen, kecurangan dalam pembuatan bahan bakso |
Subjects: | C > C792 Consumer protection ?? C793a ?? |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 18 Sep 2020 01:33 |
Last Modified: | 18 Sep 2020 01:33 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5394 |
Actions (login required)
View Item |