WULANDARI, Maria Mu'ti (2017) Gugatan sederhana (small claim court) yang dikabulkan (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor : 01/Pdt.G.S/2016/PN Pwd). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (455kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas dan bagian awal tugas akhir_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (595kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (497kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (584kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (730kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (484kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (716kB) |
||
|
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Download (402kB) | Preview |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (466kB) | Preview |
|
PDF (Lampiran)
Lampiran_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (609kB) |
Abstract
Pasal 1 angka (1) Perma No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederaha menyatakan,“Penyelesaian gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya yang sederhana.” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim mengabulkan gugatan sederhana terhadap Putusan Nomor: 01/Pdt.G.S/2016/PN Pwd, serta perbedaan antara Gugatan sederhana dan gugatan biasa/gugatan konvensional. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoeh yaitu; (1) Hakim mengabulkan gugatan sederhana dalam Putusan Nomor : 01/Pdt.G.S/2016/PN Pwd mengenai gugatan Para Penggugat memenuhi syarat gugatan sederhana sebagaimana ketentuan Perma No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, mengabulkan gugatan Para Penggugat yang menyatakan Para Tergugat melakukan Wanprestasi karena Para Penggugat berhasil membuktikan adanya peristiwa utang piutang dan wanprestasi, serta hakim tidak cermat dalam pertimbangan hukum hakim atas pemeriksaan secara contradictoir dan vertsek, yang semestinya diputus secara contradictoir, dan; (2) Perbedaan utama gugatan sederhana dan gugatan biasa/gugata konvensional terletak pada dasar hukumnya yaitu, gugatan sederhana berdasar Perma No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan HIR, sedangkan gugatan biasa/gugatan konvensional mendasakan pada HIR, RBG, RV.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17040 |
Uncontrolled Keywords: | Gugatan Sederhana, Perma No. 2 Tahun 2015, gugatan dikabulkan |
Subjects: | S > S400 Small claims courts |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Supriyana Supriyana |
Date Deposited: | 05 Oct 2018 08:32 |
Last Modified: | 05 Oct 2018 08:32 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/56 |
Actions (login required)
View Item |