HUMAIRAH, Dina Khairani (2018) Penerapan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 560 K/Pdt.Sus/2012. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (111kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (93kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (189kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (334kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (94kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (223kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (89kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (94kB) |
Abstract
Asuransi adalah lembaga atau salah satu upaya yang ditempuh seseorang untuk melimpahkan risiko, seperti kecelakaan, kematian atau gangguan kesehatan. Salah satu prinsip yang harus dipegang dalam asuransi terdapat dalam Pasal 251 KUHD adalah prinsip itikad baik (utmost goodfaith). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan Pasal 251 KUHD yaitu tentang prinsip itikad baik antara tertanggung dan penanggung dalam melaksanaan perjanjian asuransi terkait dengan pelanggaran terhadap prinsip itikad baik dengan menyembunyikan fakta atau informasi yang sebenarnya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah Deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, Alm. Mardi Simarmata tidak memiliki itikad baik terhadap PT. Avrist Assurance dengan tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan Pasal 251 KUHD yaitu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tentang penyakit yang sudah dideritanya baik dalam penutupan asuransi maupun pemulihan asuransi. Berdasarkan perjanjian asuransi maka perjanjian antara PT. Avrist Assurance dan Alm. Mardi Simarmata adalah batal, yaitu segala sesuatu harus dikembalikan dalam keadaan seperti semula sebelum terjadinya perjanjian asuransi tersebut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18099 |
Uncontrolled Keywords: | Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Asuransi Jiwa, Prinsip Itikad Baik |
Subjects: | C > C611 Commercial law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 05 Nov 2020 02:15 |
Last Modified: | 05 Nov 2020 02:15 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5896 |
Actions (login required)
View Item |