PRAYOGO, Wemby Adhiatma Satrio (2017) Perkawinan Beda Agama (Studi Terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Wonosobo No. 27/Pdt.P/2014/Pn.Wsb). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
|
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (38kB) | Preview |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas dan bagian awal TA_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (832kB) |
||
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (159kB) | Preview |
|
PDF (BabI)
Bab I_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (329kB) |
||
PDF (BabII)
Bab II_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (566kB) |
||
PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (322kB) |
||
PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (382kB) |
||
|
PDF (BabV)
Bab V_1.pdf Download (182kB) | Preview |
|
|
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka_1.pdf Download (216kB) | Preview |
Abstract
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. Praktiknya di Indonesia, perkawinan antar umat yang berbeda agama masih terjadi, hal ini bertentangan dengan isi Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan di Indonesia perkawinan beda agama tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada lagi lembaga atau pejabat yang berwenang untuk mengesahkan perkawinan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bahwa hakim mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk menikah beda agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wonosobo yang di tetapkan dalam Penetapan No.27/Pdt.P/2014/PN.Wsb). Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan kalau pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim adalah kurang tepat, karena hakim menganggap bahwa Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan hanya untuk pasangan yang sama agamanya, serta Hakim tidak menggunakan Pasal 8 huruf (f) Undang-Undang yang sama. Pelaksanaan perkawinan dan pencatatan perkawinan beda agama oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Wonosobo seharusnya tidak dapat dilakukan, karena dalam penetapan hakim hanya memberi izin untuk menikah di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, namun tidak menyuruh pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menikahkan para Pemohon, melainkan hanya mencatatkan saja, selain itu Pelaksanaan perkawinan beda agama di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidaklah berlandaskan pada hukum, karena sekarang ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan perkawinan beda agama. Kata Kunci: Perkawinan, Perkawinan beda agama
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E17060 |
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Perkawinan beda agama |
Subjects: | ?? M84a ?? |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Rohmadi Rohmadi |
Date Deposited: | 08 Oct 2018 02:31 |
Last Modified: | 08 Jan 2020 02:51 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/59 |
Actions (login required)
View Item |