KUSUMA, Andrianto Budi (2020) Pengaturan Penerapan Dwangsom sebagai Upaya Paksa dalam Peradilan Tata Usaha Negara (Studi Putusan PTUN Makassar No.39/G/2015/PTUN.MKS). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-2020.pdf Download (119kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (887kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-2020.pdf Download (301kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (468kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (166kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (504kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (157kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Andrianto Budi Kusuma-E1A014198-Skripsi-FH-2020.pdf Download (348kB) |
Abstract
Penelitian ini bersumber pada Putusan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 39/G/2015/PTUN.MKS, yang akan menguraikan mengenai pengaturan penerapan dwangsom dalam Peradilan Tata Usaha Negara. Tergugat dalam sengketa tersebut adalah Direktur Politeknik Pertanian Pangkajene dan Kepulauan, objek gugatannya adalah Surat Keputusan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 181/PI.22.1/KU/2015, Tanggal 20 April 2015 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pemilihan Ketua Jurusan di Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep dan Surat Direktur Politeknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 339/PL22.1/KP/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Perihal Penyampaian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengaturan uang paksa atau dwangsom bersumber pada peraturan perundang-undangan di Indonesia yang diantaranya adalah Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, Undang-Undang Adminitrasi Pemerintahan, dan Undang-Undang Hukum Perdata Rechts-Vordering (Rv). Ada beberapa doktrin juga yang dapat digunakan dalam menerapkan pengaturan uang paksa atau dwangsom. Majelis Hakim di dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa Tergugat menerbitkan keputusan objek sengketa telah bertentangan dengan aspek prosedural/ formal. Oleh karena itu, Majelis Hakim di dalam amar putusannya mengabulkan gugatan Penggugat dan menyatakan batal atau tidak sah keputusan objek sengketa serta Tergugat dibebani kewajiban untuk mencabut surat keputusan yang disengekatakan dengan disertai hukuman pembayaran sejumlah uang paksa terhadap Tergugat. Oleh karena pengaturan uang paksa masih belum ada peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur mengenai pengaturan uang paksa dalam Peradilan Tata Usaha Negara, maka untuk mengeksekusi uang paksa tersebut kepada Tergugat jika tidak melaksanakan Putusan Pengadilan tersebut tidaklah mudah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E20119 |
Uncontrolled Keywords: | Pengaturan, Dwangsom atau Uang Paksa, Peradilan Tata Usaha Negara |
Subjects: | A > A52 Administrative law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Andrianto Budi Kusuma |
Date Deposited: | 20 Nov 2020 02:37 |
Last Modified: | 20 Nov 2020 02:37 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/6349 |
Actions (login required)
View Item |