PRATAMA, Reza Ravena (2018) Implikasi Prinsip Presidential Threshold terhadap Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (107kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (317kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (174kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (422kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (427kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (100kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (248kB) |
Abstract
Penelitian ini berjudul “IMPLIKASI PRINSIP PRESIDENTIAL THRESHOLD TERHADAP PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi dari diterapkannya prinsip Presidential Threshold terhadap pelaksanaan demokrasi dalam sistem ketatanegaran Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum secara yuridis-normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Data yang disajikan secara secara sistematis dan rasional, dan analisis data dilakukan secara normatif. Penyelenggaraan Pilpres di Indonesia Pasca Perubahan UUD NRI 1945 mengenal ketentuan Ambang Batas calon Presiden dan Wakil Presiden atau yang di istilahkan Presidential Threshold. Ketentuan ini digunakan sebagai prasyarat dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Adapun pengaturannya dapat dilihat pada Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menegaskan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden hanya diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan, yakni memperoleh kursi minimal 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR, sebelumnya. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa prinsip Presidential Threshold seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum telah menimbulkan permasalahan baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam sistem pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia yang pada dasarnya bersifat demokratis. Dapat diketahui bahwa ambang batas pencapresan telah diterapkan dalam pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden pertama kali diterapkan pada tahun 2004 dan tetap digunakan sampai dengan pemilu pada tahun 2019. Ketentuan Persentase ambang batas pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum merupakan salah satu bentuk kebijakan hukum tebuka (Open Legal Policy) yang dibuat pemerintah yang tujuannya untuk menciptakan sistem pemerintahan presidensial dapat bekerja secara efektif di Indonesia. Dalam perkembangannya, Ketentuan Presidential Threshold tersebut selalu menimbulkan permohonan pengujian (Judicial Review) karena dianggap menutup ruang demokrasi dalam mengajukan calon Presiden, terhadap Pasal 222 UU Pemilu tersebut dengan Pasal 6A UUD NRI 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Konstitusi pun mengeluarkan putusan-putusannya beberapa kali yang pada pokoknya selalu menolak permohonan pemohon untuk menghapuskan ketentuan Presidential Threshold tersebut.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18164 |
Uncontrolled Keywords: | Presidential Threshold, Pemilu, Demokrasi |
Subjects: | D > D89 Democracy D > D90 Democracy Elections Republics Suffrage E > E102 Elections |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 26 Nov 2020 03:52 |
Last Modified: | 26 Nov 2020 03:52 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/6601 |
Actions (login required)
View Item |