CHRISTOVER, Andre Mario (2020) Status Hukum Pesawat Udara Komersial (Sipil) yang Digunakan untuk Penerbangan Kenegaraan Ditinjau dari Hukum Udara Internasional dan Nasional Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Download (74kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (497kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Download (59kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (262kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (288kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (101kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (460kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (93kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Andre Mario Christover-E1A116009-Skripsi-2020.pdf Download (76kB) |
Abstract
Penerbangan kenegaraan atau dalam hal ini penerbangan kepresidenan dilakukan oleh presiden sebagai bentuk eksistensi dalam pergaulan internasional untuk menunjang kepentingan negara. Dalam penerbangannya, presiden menggunakan pesawat kepresidenan, namun tidak semua negara memiliki pesawat kepresidenan. Terdapat beberapa negara termasuk Indonesia sebelum masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo yang menyewa pesawat sipil untuk melakukan penerbangan kenegaraannya. Pasal 3 (b) Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional menyebutkan bahwa pesawat udara negara adalah pesawat yang digunakan untuk keperluan militer, bea cukai, dan kepolisian. Konvensi ini sayangnya tidak mengatur secara jelas mengenai status pesawat udara sipil yang digunakan untuk penerbangan kenegaraan atau sebagai pesawat kepresidenan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan pembedaan status pesawat dalam hukum udara internasional dan nasional Indonesia serta mengetahui status hukum pesawat komersial yang digunakan sebagai pesawat kepresidenan di Indonesia. Penelitian merupakan penelitian hukum atau yuridis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif dengan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun Konvensi Chicago 1944 tidak menjelaskan secara rinci pembedaan antara pesawat udara negara dan pesawat udara sipil, namun pembedaan tersebut dapat dilihat dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Status hukum pesawat udara sipil yang digunakan untuk kepentingan penerbangan kenegaraan, secara mutatis mutandis dianggap sebagai pesawat udara negara, sebab kegiatannya bukan bersifat komersial atau berhubungan dengan niaga, melainkan bersifat khusus dalam pemenuhan kepentingan kenegaraan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E20137 |
Uncontrolled Keywords: | Status hukum, pesawat udara komersial, penerbangan kenegaraan |
Subjects: | A > A172 Airspace law F > F196 Flight |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Andre Mario Christover |
Date Deposited: | 21 Dec 2020 06:52 |
Last Modified: | 21 Dec 2020 06:52 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/6876 |
Actions (login required)
View Item |