NIRON, Vellyx Isa (2021) Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Korban dalam Tindak Pidana Prostitusi(Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor: 24/Pid.B/2018/PN.Ktb). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Download (65kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (556kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Download (146kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (316kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (151kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (272kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Restricted to Repository staff only Download (96kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Vellyx Isa Niron-E1A016069-Skripsi-2021..pdf Download (168kB) |
Abstract
Kekuatan pembuktian saksi didasarkan Pasal 183 KUHAP yang berisi tentang minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa, ditambah dengan jalannya persidangan dan teori-teori lainnya. Hal ini memiliki korelasi Pasal 184 KUHP tentang kekuatan keterangan saksi. Dalam penelitian ini penulis menganalisis pembuktian kekuatan keterangan saksi korban dalam tindak pidana prostitusi dan pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor : 24/Pid.B/2018/Pn. Ktb menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Keterangan saksi telah memenuhi syarat materil dan formil yang merupakan syarat sebagai saksi. Keterangan saksi korban merupakan hal yang sangat bermanfaat sebagai alat bukti karena saksi korban sendiri yang melihat,merasakan dan mengalami tindak pidana tersebut. Kekuatan Pembuktian keterangan saksi sebagai alat bukti yang sah adalah bebas yang mempunyai arti hakim bebas untuk menerima atau menyingkirkan isi keterangan saksi yang diberikan dipersidangan pertimbangan hakim dalam penelitian tentunya sesuai dengan ketetntuan Pasal 183 KUHAP. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diolah dan merupakan data yang diperoleh dari bahan kepustakaan hukum dan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan didapati bahwa alat bukti keterangan saksi korban merupakan alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHAP dan juga dapat menjadikan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21055 |
Uncontrolled Keywords: | Kekuatan Pembuktian, Keterangan Saksi Korban, Alat Bukti. |
Subjects: | C > C953 Criminal investigation C > C954 Criminal law P > P583 Prostitution |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Vellyx Isa Niron |
Date Deposited: | 22 Feb 2021 02:51 |
Last Modified: | 22 Feb 2021 02:51 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/8349 |
Actions (login required)
View Item |