ANANTAMA, Fauzi Maulidya (2020) Kewenangan Permohonan Pkpu terhadap Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Pkpu (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 81/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.Niaga.JKT.PST). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Download (197kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (280kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Download (19kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (226kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (457kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (109kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (450kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Fauzi Maulidya Anantama-E1A113018-Skripsi-2020.pdf Download (283kB) |
Abstract
Berdasarkan Pasal 222 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penindaan Kewajiban Pembayaran Utang bahwa Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapat melanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon agar kepada Debitor diberi penundaan kewajiban pembayaran utang, untuk memungkinkan Debitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada Kreditornya. Seperti salah satu perkara yang terjadi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Putuusan Nomor : 81/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai penerapan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU oleh Hakim dalam menolak permohonan PKPU terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terjadi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 81/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penilitian deskriptif analitis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, penyajian data teks naratif, analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penilitian dan pembahasan mengenai penerapan Pasal 223 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU oleh hakim dalam menolak permohonan PKPU terhadap BUMN dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 81/Pdt.Sus/PKPU/2017/PN.NIAGA.JKT.PST, dapat disimpulkan bahwa Hakim dalam pertimbangan hukumnya hanya berpedoman pada ketentuan Pasal 223 Jo. Pasal 2 ayat (5) Undang-undang No. 37 Tahun 2014 tentang Kepailitan dan PKPU tanpa memahami lebih jelas penjelasan dari isi pasal tersebut. Menurut peneliti, apabila hakim lebih jeli dalam memahami isi dari sebuah Pasal yang mana dalam Pasal tersebut tertulis bahwa hanya BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik, hanya dapat dimohonkan PKPU oleh Menteri Keuangan. Berarti bahwa hanya BUMN yang berbentuk Perum yang hanya dapat dimohonkan PKPU oleh Menteri Keuangan, sedangkan BUMN yang berbentuk Persero bebas dimohonkan PKPU oleh siapapun.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21078 |
Uncontrolled Keywords: | Kewenangan, Kepailitan, PKPU |
Subjects: | A > A583 Authority B > B35 Bankruptcy |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Fauzi Maulidya Anantama |
Date Deposited: | 22 Feb 2021 08:51 |
Last Modified: | 22 Feb 2021 08:51 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/8417 |
Actions (login required)
View Item |