SARASWATI, Shita (2021) Tanggung Jawab Hukum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Pelayanan Darah pada Struktur Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Download (335kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (506kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Download (333kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (663kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (564kB) |
|
PDF (babIII)
BAB III-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (458kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (458kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (332kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-SHITA SARASWATI-E1A016308-FH-SKRIPSI-2021.pdf Download (443kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pelayanan darah pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan analitis (Analitical Aproach), dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah inventarisasi hukum positif, sinkronisasi hukum dan penemuan hukum in concreto. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan serta metode analisis data dengan content analysis dan comparative analysis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pelayanan darah pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia telah menunjukkan taraf sinkronisasi. Hal tersebut dibuktikan dengan pengaturan tanggung jawab hukum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang pelayanan darah, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan telah didasarkan pada peraturan dengan derajat lebih tinggi, yakni Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Bentuk tanggung jawab hukum Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pelayanan darah menurut peraturan perundang-undangan dapat dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu tanggung jawab hukum perdata, pidana dan administrasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21123 |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab Hukum, Palang Merah Indonesia (PMI), Pelayanan Darah |
Subjects: | B > B240 Blood L > L112 Legal ethics |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Shita Saraswati |
Date Deposited: | 10 May 2021 02:47 |
Last Modified: | 11 May 2021 05:39 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/9583 |
Actions (login required)
View Item |