SUPRIATNA, Anne Andriani (2021) Upaya Hukum Banding Yang Dikabulkan Oleh Mahkamah Agung Atas Putusan Arbitrase (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 142 B/Pdt.Sus-Arbt/2019). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Download (28kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (890kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Download (132kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (422kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (580kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (290kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (530kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Anne Andriani Supriatna-E1A017162-Skripsi-2021.pdf Download (143kB) |
Abstract
Arbitrase merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang putusannya bersifat final dan mengikat. Putusan arbitrase agar dapat dieksekusi harus didaftarakan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri domisili termohon sebagaimana ditentukan oleh Pasal 62 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UU AAPS). Pihak yang keberatan dengan putusan arbitrase dapat mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase melalui Pengadilan Negeri domisili termohon dengan alasan yang tercantum dalam Pasal 70 UU AAPS. Pihak yang keberatan dengan putusan pembatalan putusan arbitrase yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri sesuai Pasal 72 ayat (4) UU AAPS dapat mengajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung. Penelitian ini berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 142 B/Pdt.Sus-Arbt/2019 yang akan menganilisis bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang menerima dan mengabulkan permohonan banding dan akibat hukum dengan dikabulkannya permohon banding tersebut. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian: 1) Pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung yang menerima dan mengabulkan permohosnan banding tentang perkara pembatalan arbitrase dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 142 B/Pdt.Sus-Arbt/2019 adalah karena permohonan banding telah memenuhi syarat formil dan syarat materil, yaitu judex facti telah salah menerapkan ketentuan Pasal 70 huruf c UU AAPS dan telah melanggar ketentuan Pasal 11 ayat (2) UU AAPS 2) Akibat hukum dengan dikabulkannya permohonan banding dalam Putusan Nomor 142 B/Pdt.Sus-Arbt/2019 adalah Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 145/Pdt.Sus-Arb/2017/PN. Smr dinyatakan batal sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan Putusan Arbitrase BANI Nomor 806/II/ARB-BANI/2016 tetap berlaku, mengikat kedua belah pihak dan mempunyai kekuatan eksekutorial.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21141 |
Uncontrolled Keywords: | Arbitrase, Banding, Pertimbangan Hukum |
Subjects: | A > A52 Administrative law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr ANNE ANDRIANI SUPRIATNA |
Date Deposited: | 11 May 2021 04:05 |
Last Modified: | 11 May 2021 04:05 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/9617 |
Actions (login required)
View Item |