Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Akibat Hukum terhadap Akta Jual Beli Palsu Yang Diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Putusan 203/Pid.B/2014/Pn.KPJ

PUTRI, Anggi Agustriani (2024) Akibat Hukum terhadap Akta Jual Beli Palsu Yang Diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Putusan 203/Pid.B/2014/Pn.KPJ. Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1. COVER-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf

Download (747kB)
[img] PDF (Legalitas)
Legalitas fiks.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (671kB)
[img] PDF (Abstrak)
3. ABSTRAK-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf

Download (721kB)
[img] PDF (BabI)
4. BAB I -E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 November 2025.

Download (630kB)
[img] PDF (BabII)
5. BAB II-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 November 2025.

Download (639kB)
[img] PDF (BabIII)
6. BAB III-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 November 2025.

Download (937kB)
[img] PDF (BabIV)
7. BAB IV-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (694kB)
[img] PDF (BabV)
8. BAB V-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf

Download (838kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
9. DAFTAR PUSTAKA-E2B022031 -ANGGI AGUSTRIANI PUTRI.pdf

Download (905kB)

Abstract

Pejabat pembuat akta tanah merupakan pejabat umum yang berwenang bertugas melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta autentik, akta autentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dalam tugasnya pejabat pembuat akta tanah diatur dalam PP No.24 Tahun 2016 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, PERMEN No.8 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Tanah, PERMEN No.2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Penelitian ini membahas permasalahan terkait akta jual beli palsu yang diterbitkan oleh pejabat pembuat akta tanah yang merugikan orang lain. Hasil kajian memberikan pemahaman mendalam terkait akibat hukum terhadap akta jual beli palsu yang diterbitkan pejabat pembuat akta tanah dan bagaimana tanggungjawab pejabat pembuat akta tanah dalam membuat akta autentik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat perspektif. Penulisan menggunakan sumber data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan Teknik studi Pustaka (Library Research) dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Penelitian ini mengkaji akibat hukum terhadap akta jual beli palsu yang diterbitkan oleh Notaris Agus Teguh Santoso, S.H selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah pada Putusan 203/Pid.B/2014/Pn.Kpj. analisis terhadap Akta Jual Beli Nomor : 2134.1/Lawang/2009 tanggal 10 Maret 2009 yaitu batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian jual beli terhadap objek perjanjian dan kausa yang halal dan pertanggungjawaban pejabat pembuat akta tanah dalam menerbitkan Akta Jual Beli Nomor : 2134.1/Lawang/2009 tanggal 10 Maret 2009 yang terbukti palsu pada Putusan Nomor 203/Pi.B/2014/Pn.Kpj, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yaitu pada aspek pertanggungjawaban pidana, dikenakan hukuman penjara kurungan atas dasar tindak pidana pemalsuan, pada aspek pertanggungjawaban perdata, memberikan ganti kerugian kepada Mustadjib atas dasar perbuatan melawan hukum, dan dalam pertanggungjawaban administrasi, mendapatkan sanksi pemberhentian sementara karena melanggar hukum dan kode etik dalam jabatannya sebagai pejabat pembuat akta tanah.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P224319
Uncontrolled Keywords: Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pemalsuan Akta Autentik
Subjects: L > L82 Lawyers
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mrs. Anggi Agustriani Putri
Date Deposited: 18 Nov 2024 02:24
Last Modified: 18 Nov 2024 02:24
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/30503

Actions (login required)

View Item View Item