Penerapan Konsep Keabsahan Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian terhadap Pemberhentian Taruna Akademi Kepolisian dari Perspektif Substansial dan Prosedural (Studi Putusan Nomor 93/G/2024/PTUN.SMG)

ARRUMAYSA, Iqlima Czelda (2026) Penerapan Konsep Keabsahan Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian terhadap Pemberhentian Taruna Akademi Kepolisian dari Perspektif Substansial dan Prosedural (Studi Putusan Nomor 93/G/2024/PTUN.SMG). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf

Download (252kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (45MB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf

Download (158kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (453kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (358kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (247kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (430kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf

Download (119kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Iqlima Czelda Arrumaysa-E1A022123-Skripsi-2026.pdf

Download (123kB)

Abstract

Pemberhentian Taruna Akademi Kepolisian merupakan sanksi akademik yang dijatuhkan oleh pejabat administrasi negara dalam rangka penegakan disiplin. Penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) harus dilakukan secara cermat, objektif, dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep keabsahan KTUN dalam Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian terkait pemberhentian Taruna, melalui studi Putusan PTUN Semarang Nomor 93/G/2024/PTUN.SMG. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian mengandung cacat prosedural dan substansial. Cacat prosedural terlihat dari inkonsistensi dasar hukum, yang mengakibatkan penggugat tidak mendapatkan kesempatan yang layak untuk melakukan pembelaan diri terhadap tuduhan pasal baru yang dijadikan dasar diterbitkannya keputusan pemberhentian. Secara substansial, keputusan tersebut tidak sah karena mengabaikan fakta hukum berupa penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice serta melanggar prinsip keadilan, kepastian hukum, dan proporsionalitas dalam AUPB. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa sanksi pemberhentian tidak proporsional, tidak sesuai fakta, dan bertentangan dengan rekomendasi Dewan Akademik, serta mengabaikan penyelesaian restorative justice sehingga melanggar asas kepastian hukum, asas kecermatan, dan asas proporsionalitas dalam AUPB. Pertimbangan Hakim menegaskan bahwa cacat substansial dan prosedural cukup menjadi alasan untuk menyatakan batal suatu KTUN.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E26016
Uncontrolled Keywords: Keabsahan, Keputusan Tata Usaha Negara, Substansial, Prosedural
Subjects: A > A52 Administrative law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs IQLIMA CZELDA ARRUMAYSA
Date Deposited: 18 Feb 2026 01:11
Last Modified: 18 Feb 2026 01:11
URI: http://repository.unsoed.ac.id:443/id/eprint/39598

Actions (login required)

View Item View Item