Penetapan Wali Adhal (Studi Kasus Penolakan Wali Nikah Gaib) Putusan Pengadilan Agama Nomor : 151/Pdt.P/2025/PA.Ckr.

LESTARI, Naza Dwi (2026) Penetapan Wali Adhal (Studi Kasus Penolakan Wali Nikah Gaib) Putusan Pengadilan Agama Nomor : 151/Pdt.P/2025/PA.Ckr. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf

Download (149kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (910kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf

Download (251kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (396kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (404kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.

Download (297kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (360kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf

Download (246kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Naza Dwi Lestari-E1A022001-Skripsi-2026.pdf.pdf

Download (213kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengatur perkawinan di Indonesia yang mensyaratkan adanya wali nikah, sehingga perkawinan tanpa izin wali dianggap batal. Permasalahan timbul ketika wali tidak diketahui keberadaannya (gaib) untuk menikahkan calon mempelai. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dan akibat hukum penetapan wali adhal di Pengadilan Agama Cikarang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, yang berlandaskan pada data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam penetapan wali adhal karena wali nasab tidak diketahui keberadaannya (gaib), meskipun telah dilakukan pencarian oleh calon mempelai wanita, tercermin dalam putusan Pengadilan Nomor 151/Pdt.P/2025/Pa.Ckr. Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam, kewenangan perwalian beralih kepada wali hakim sebagai pengganti wali nasab, sehingga perkara tersebut telah sesuai dengan ketentuan tersebut. Meskipun hakim tidak mempertimbangkan isi pedoman yang sama dengan Kompilasi Hukum Islam yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 Pasal 2 ayat (1), pada prinsipnya akad nikah yang berada di wilayah Indonesia atau di luar negeri/diluar wilayah territorial Indonesia dapat dilangsungkan oleh wali hakim apabila wali nasab adhal atau tidak diketahui keberadaannya. Penetapan ini menimbulkan tiga akibat hukum berupa peralihan kewenangan perwalian kepada wali hakim, sahnya perkawinan secara agama dan negara, serta perlindungan hak perempuan. Namun demikian, hakim belum menguraikan secara rinci dasar dan kewenangan peradilan agama, meskipun Pengadilan Agama Cikarang berwenang mengadili perkara tersebut berdasarkan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 beserta perubahannya dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E26019
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Wali Nikah, Wali Adhal
Subjects: L > L76 Law and legislation
M > M84 Marriage
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs. Naza Dwi Lestari
Date Deposited: 18 Feb 2026 02:05
Last Modified: 18 Feb 2026 02:05
URI: http://repository.unsoed.ac.id:443/id/eprint/39672

Actions (login required)

View Item View Item