AGITA, Suci Mulia (2023) Kriteria dan Prosedur Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 di Kabupaten Banyumas. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Download (370kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Download (342kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 7 June 2024. Download (447kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 7 June 2024. Download (501kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only until 7 June 2024. Download (354kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (566kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Download (374kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Suci Mulia Agita-E1A018303-Skripsi-2023.pdf Download (365kB) |
Abstract
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah sekelompok jabatan tertinggi pada instansi pemerintah dan perwakilan yang terdiri dari pejabat struktural tinggi, staff ahli, analisis kebijakan dan pejabat lainnya yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah yang berfungsi memimpin dan mendorong pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi. Sedangkan Jabatan administrator merupakan salah satu rumpun jabatan administrasi yang mendapat kepercayaan untuk menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan peraturan yang ada. Karena itu, pengisian jabatan baik JPT Pratama dan JA harus memenuhi kriteria dan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Kabupaten Banyumas. Peraturan bupati ini merupakan perubahan terbaru dari Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2017. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 51 Tahun 2017 dirubah pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2019 karena Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 hanya membahas tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Maka ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator Kepala Perangkat Daerah. Sehingga persoalan terkait pengisian jabatan menarik untuk dianalisis adapun tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis kriteria dan prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019. Jenis penelitian ini yaitu berupa Yuridis Normatif dengan metode pendekatan statute approach dan analytics approach. Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif. Data penelitian bersumber dari data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif dan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kriteria untuk melakukan seleksi pengisian JPT Pratama dan JA meliputi persyaratan, pembobotan dan penilaian akhir seleksi. Untuk melakukan prosedur pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator meliputi persiapan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E23103 |
Uncontrolled Keywords: | kriteria, prosedur, jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator |
Subjects: | A > A52 Administrative law L > L294 Local government |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. AGITA Suci Mulia |
Date Deposited: | 07 Jun 2023 00:57 |
Last Modified: | 07 Jun 2023 00:57 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/21566 |
Actions (login required)
View Item |