Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Perlindungan Hukum terhadap Pembeli yang Beritikad Baik dalam Sengketa Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 64/Pdt.G/2016/Pn.Smg dan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 153/Pdt/2017/Pt.Smg)

PARAMITA, Syafira (2023) Perlindungan Hukum terhadap Pembeli yang Beritikad Baik dalam Sengketa Jual Beli Tanah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 64/Pdt.G/2016/Pn.Smg dan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 153/Pdt/2017/Pt.Smg). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
1. Cover.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (Legalitas)
2. Legalitas.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10MB)
[img] PDF (Abstrak)
3. Abstrak.pdf

Download (2MB)
[img] PDF (BabI)
4. BAB 1.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabII)
5. BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIII)
6. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only until 20 November 2024.

Download (1MB)
[img] PDF (BabIV)
7. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] PDF (BabV)
8. BAB 5.pdf

Download (1MB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
9. Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Salah satu perbuatan hukum peralihan hak milik atas tanah ialah dengan jual beli tanah. Dalam pelaksanaan jual beli memiliki kemungkinan yang dapat terjadi dan merugikan pihak pembeli. Hal ini terjadi dalam praktek yaitu pada Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 64/Pdt.G/2016/PN.SMG dan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 153/Pdt.G/2017/PT. SMG. Pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 64/Pdt.G/2016/PN.Mlg menyatakan bahwa Tergugat II selaku pembeli telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena telah merugikan pihak penggugat atas jual beli tanah dan bangunan tersebut diatas, selanjutnya akta jual beli nomor 622/2013, tertanggal 1 Nopember 2013 yang dibuat oleh dan dihadapan AAT, S.H (Tergugat II) selaku PPAT dinyatakan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya. Sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Tingi Semarang Nomor 153/Pdt/20017/PT. SMG menyatakan Tergugat II selaku pembeli tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan jual beli tanah/ bangunan sertipikat hak milik No. 685/Srondol Kulon. Majelis Hakim menyatakan Tergugat II selaku pembeli adalah pembeli beritikad baik yang harus dilindungi oleh hukum, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak Pembeli. Permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini, pertama Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dalam sengketa jual beli tanah. Kedua, Bagaimana penerapan asas good faith terhadap pembeli yang beritikad baik dalam sengketa jual beli tanah (studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 64/Pdt.G/2016/PN.SMG dan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor: 153/Pdt/2017/PT.SMG. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian ini menggunakan preskriptif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu seperti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier akan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa : Pertama, Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 64/Pdt.G/2016/PN.Smg, hakim merefleksikan lebih memberikan perlindungan hukum represif kepada pemilik yang sah dengan pertimbangan guna melindungi hak dan kepentingan dari masing-masing atas nama dalam sertifikat semula. Selanjutnya pada Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 153/PDT/2017/PT. Smg, hakim merefleksikan perlindungan hukum secara represif kepada pembeli beritikad baik, karena pembeli tidak mengetahui permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat I. Tergugat II telah melakukan proses jual beli dihadapan PPAT dengan Akta Jual Beli Nomor 622/2013 tertanggal 1 November 2013 yang dibuat oleh Tergugat III (PPAT), sehingga terjadi perpindahan hak milik dari yang semula atas nama Penggugat dan Tergugat I menjadi Hak milik Tergugat II. Kedua, Hakim belum menerapkan asas good faith secara obyektif terhadap pembeli yang beritikad baik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah karena pembeli dalam menguasai bukti kepemilihkan hak atas tanah kurang dari 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertipikat.

Item Type: Thesis (Masters)
Nomor Inventaris: P223289
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, itikad baik, jual beli tanah
Subjects: C > C792 Consumer protection
L > L106 Legal aid
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan
Depositing User: Mrs SYAFIRA PARAMITA
Date Deposited: 20 Nov 2023 01:16
Last Modified: 20 Nov 2023 01:16
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/24225

Actions (login required)

View Item View Item