SARI, Desi Fitriana Rizky Permata (2024) Penolakan Permohonan Penghapusan Merek “Trico” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dalam Putusan Nomor 120/Pdt.Sus/Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Download (108kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (513kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Download (258kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 3 April 2025. Download (275kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 3 April 2025. Download (405kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only until 3 April 2025. Download (212kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Download (153kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Desi Fitriana Rizky Permata Sari-E1A020270-Skripsi-2024.pdf Download (241kB) |
Abstract
Pendaftaran atas merek merupakan suatu keharusan bagi pemilik merek. Indonesia menganut sistem pendaftaran konstitutif dan prinsip first to file. Prinsip first to file menegaskan bahwa yang berhak atas hak merek adalah orang yang pertama kali mendaftarkan mereknya. Merek yang sudah terdaftar dalam Daftar Umum Merek masih dapat dimintakan penghapusan pendaftaran merek. Penghapusan pendaftaran merek dapat diajukan oleh pihak ketiga yang berkepentingan ke Pengadilan Niaga. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penolakan penghapusan Merek TRICO dan akibat hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam Putusan Nomor 120/Pdt.Sus-Merek/2022/PN Niaga.Jkt.Pst. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan bahwa Penggugat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan penghapusan merek. Majelis Hakim menolak permohonan penghapusan Merek TRICO milik Tergugat karena Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa merek milik Tergugat tidak digunakan dalam perdagangan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam Putusan Nomor 120/Pdt.Sus-Merek/2022/PN sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 74 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Akibat hukum yang timbul dari penolakan penghapusan Merek TRICO maka Merek TRICO tidak dicoret dari Daftar Umum Merek, Sertifikat Merek milik Tergugat masih berlaku dan masih memperoleh perlindungan hukum. Kata Kunci: Penolakan Permohonan, Penghapusan, Merek
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E24063 |
Uncontrolled Keywords: | Penolakan Permohonan, Penghapusan, Merek |
Subjects: | B > B337 Brand name products C > C611 Commercial law |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. DESI FITRIANA RIZKY PERMATA SARI |
Date Deposited: | 03 Apr 2024 06:14 |
Last Modified: | 03 Apr 2024 06:14 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/26531 |
Actions (login required)
View Item |