ALINDYA, Annisa Fathania (2018) Perlindungan Hukum Humaniter Internasional kepada Perempuan dari Kekerasan Seksual dalam Sengketa Bersenjata (Studi Tentang Kekerasan Seksual pada Perempuan dalam Sengketa Bersenjata di Wilayah Bekas Yugoslavia pada 1992 sampai dengan 1995). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
Cover_1.pdf Download (21kB) |
|
PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (138kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak_1.pdf Download (83kB) |
|
PDF (BabI)
BabI_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (491kB) |
|
PDF (BabII)
BabII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (666kB) |
|
PDF (BabIII)
BabIII_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (297kB) |
|
PDF (BabIV)
BabIV_1.pdf Restricted to Repository staff only Download (603kB) |
|
PDF (BabV)
BabV_1.pdf Download (169kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DaftarPustaka_1.pdf Download (254kB) |
Abstract
Perang Balkan di wilayah bekas Yugoslavia pada 1992 sampai dengan 1995 menimbulkan penderitaan kemanusiaan, tidak saja bagi penduduk sipil pada umumnya, terutama adalah bagi perempuan Bosnia. Pada sengketa bersenjata itu terjadi kekerasan seksual pada perempuan Bosnia, terutama Muslim Bosnia. Kekerasan seksual yang terjadi adalah pemerkosaan melalui vagina secara anal dan oral, mutilasi genital, kehamilan paksa, pelacuran yang dipaksakan dan perbudakan seksual. Kasus ini bukan hanya kasus perkosaan biasa seperti dalam yurisdiksi nasional, namun kejahatan ini dilakukan selama sengketa bersenjata, meluas dan sistematis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum yang mengatur tentang perlindungan perempuan dari kekerasan seksual dalam sengketa bersenjata dan bagaimana implementasi hukumnya. Metode pendekatan yang digunakan yaitu metode yuridis normatif, dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Metode analisa data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Konvensi Jenewa IV 1949 telah mengatur perlindungan bagi perempuan pada saat sengketa bsersenjata pada Pasal 27 yang disempurnakan dengan Protokol Tambahan I 1977 Pasal 75 ayat (2)[b] dan Pasal 76 ayat (1 ), Protokol Tambahan II 1977 Pasal 13 ayat (1 )dan (2 ). Instrumen hukum lain yang berperan sebagai perangkat hukum pelengkap, adalah instrumen hukum HAM yaitu Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM )Pasal 3 dan International Covenant on Civil And Political Rights (ICCPR ). Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW )telah mengatur mengenai perempuan yang lebih menekankan pada penghapusan diskriminasi perempuan. Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 827 25 Mei 1993 membentuk ICTY sebagai tanggapan atas pelanggaran hak asasi manusia, yang berkaitan dengan pemerkosaan, salah satunya yaitu kasus Tadic (The Tadic Trial Tribunal 1996 ). Ketentuan Hukum Humaniter Internasional yang telah dilanggar dalam kasus Tadic adalah Pasal 5 (g )Statuta ICTY tentang kejahatan terhadap kemanusiaan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E18097 |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum humaniter, perempuan, kekerasan seksual, sengketa bersenjata |
Subjects: | I > I234 International law S > S243 Sex crimes W > W170 Women |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Endang Kasworini |
Date Deposited: | 05 Nov 2020 01:53 |
Last Modified: | 05 Nov 2020 01:53 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/5894 |
Actions (login required)
View Item |