ARSYA, Widdika Ahlul (2021) Gugatan Ganti Kerugian Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penyalahgunaan Jabatan Karyawan PT Juang Jaya Abdi Alam (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 76/Pdt.G/2020/PN.Tjk). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Download (27kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (654kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Download (199kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (350kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (213kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (499kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Restricted to Repository staff only Download (208kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Widdika Ahlul Arsya-E1A017329-Skripsi-2021.pdf Download (199kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum, serta bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengkabulkan tuntutan ganti kerugian perbuatan melawan hukum pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep, spesifikasi penelitian preskriptif analitik, sumber data sekunder dengan metode penyajian dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis, metode analisis data yang digunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum tanpa mengkualifisir unsur-unsur mana yang dilanggar. Menurut pendapat penulis, perbuatan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menyalahgunakan jabatan dengan memanfaatkan fasilitas perusahan dan melakukan bisnis pribadi tergolong melanggar hak subjektif Penggugat. Perbuatan Tergugat juga bertentangan dengan kewajiban hukum dari si pembuat yakni Tergugat sudah menggunakan fasilitas perusahaan (Penggugat), membuat perjanjian menggunakan kop perusahaan (Penggugat), perbuatan tersebut tidak sesuai dengan wewenang Tergugat. Majelis Hakim mengabulkan tuntutan ganti kerugian yang diajukan Penggugat, Penggugat telah memenuhi syarat-syarat gugatan ganti kerugian Pasal 1365 KUH Perdata, pertimbangan hukum Majelis Hakim mengabulkan tuntutan ganti kerugian materiil Penggugat sebesar Rp 311.652.326,00 (Tiga Ratus Sebelas Juta Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Dua puluh Enam Rupiah), bentuk ganti kerugian akibat dari perbuatan melawan hukum yang dibebankan kepada Tergugat termasuk kedalam ganti rugi kompensasi/aktual, merujuk pada ketentuan ganti rugi umum KUH Perdata pada Pasal 1243 Penggugat telah sesuai mengajukan tuntutan ganti kerugian kepada Tergugat. Pertimbangan hukum Majelis Hakim tidak menyebutkan secara terperinci mengenai korelasi penerapan teori ganti kerugian dalam perbuatan melawan hukum dan ganti rugi secara umum menurut KUH Perdata.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E21190 |
Uncontrolled Keywords: | ganti rugi, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan jabatan |
Subjects: | C > C910 Covenants L > L8 Labor laws and legislation |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr WIDDIKA AHLUL ARSYA |
Date Deposited: | 09 Aug 2021 12:23 |
Last Modified: | 09 Aug 2021 12:23 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/10464 |
Actions (login required)
View Item |