Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Kekuatan Pembuktian Saksi Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN.PWT)

YULIANTO, Annisa Rahmalia (2021) Kekuatan Pembuktian Saksi Korban Anak Tindak Pidana Pencabulan (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN.PWT). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf

Download (111kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (529kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf

Download (181kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (404kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (452kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf

Download (174kB)
[img] PDF (Lampiran)
LAMPIRAN-Annisa Rahmalia Yulianto-E1A016302-Skripsi-2021.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB)

Abstract

Dalam KUHP telah diatur beberapa tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan kesusilaan atau tindak pidana perbuatan cabul, yakni terdapat pada Pasal 289 sampai dengan Pasal 296. Dengan ancaman pidana pada pasal 289 KUHP ialah selama-lamanya sembilan tahun penjara, dan kejahatan penipuan seperti perbuatan cabul yang dilakukan orang dewasa dengan melakukan tipu muslihat terhadap anak dibawah umur, hal tersebut khusus diatur pada Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan cabul sendiri adalah suatu perbuatan yang melanggar kesopanan atau kesusilaan, tetapi juga setiap perbuatan terhadap badan atau dengan badan sendiri, maupun badan orang lain yang melanggar kesopanan. Dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar. Perbuatan cabul merupakan salah satu jenis perbuatan yang melanggar kesopanan atau kesusilaan, juga termasuk perbuatan persetubuhan di luar perkawinan. Pencabulan sendiri merupakan kecenderungan untuk melakukan aktivitas seksual dengan orang yang tidak berdaya seperti anak, baik laki-laki maupun perempuan dengan kekerasan maupun tanpa kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi korban anak dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencabulan pada Putusan Nomor: 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN. PWT. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dan data yang digunakan adalah dengan pengumpulan bahan hukum primer dan sekunder yang kemudian di analisis dengan metode analisis kualitatif. Data tersebut kemudian disajikan dalam bentuk uraian teks secara sistematis sebagai suatu kesatuan yang utuh. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kekuatan pembuktian saksi korban anak dalam perkara tersebut yaitu sebagai alat bukti petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang saling bersesuaian. Pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah tepat. Hal tersebut sejalan dengan dakwaan Penuntut Umum dan telah berdasarkan pada fakta yang terungkap di persidangan serta alat bukti yang sah. Kata Kunci: Saksi korban Anak, Pembuktian, Tindak Pidana Pencabulan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E21242
Uncontrolled Keywords: Saksi korban Anak, Pembuktian, Tindak Pidana Pencabulan
Subjects: C > C251 Child sexual abuse
C > C954 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Annisa Rahmalia Yulianto
Date Deposited: 30 Aug 2021 15:43
Last Modified: 30 Aug 2021 15:43
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/11222

Actions (login required)

View Item View Item