RAMADHANY, Tiraizky Veda (2022) Penolakan Status Justice Collaborator Harry Van Sidabukke Dalam Tindak Pidana Korupsi Bansos Covid-19 (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Download (81kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (406kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Download (60kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (164kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (187kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (68kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (349kB) |
|
PDF (BabV)
BAB V_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (63kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA_TIRAIZKY VEDA RAMADHANY-E1A018158-SKRIPSI-2022.pdf Download (131kB) |
Abstract
Korupsi dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang bersifat sistematis, masif, dan terorganisir. Tindak pidana korupsi memiliki sifat extraordinary crime, oleh karenanya pengungkapannya perlu menggunakan cara extraordinary enforcement. Pengungkapan kasus korupsi memerlukan suatu teknik pendekatan yang mengharuskan adanya penghargaan terhadap pelaku yang membantu aparat penegak hukum mengungkap tindak pidana korupsi. Perkembangan saksi dalam sistem hukum pidana di Indonesia adalah dengan menerapkan Justice Collaborator, yang mana tidak semua terdakwa layak menyandang status Justice Collaborator. Penelitian terhadap putusan Pengadilan Nomor 8/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst bertujuan menganalisis mengenai mekanisme penetapan status justice collaborator dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan dan menolak penetapan status justice collaborator Harry Van Sidabukke dalam Tindak Pidana Korupsi Bansos COVID-19 terhadap SEMA Nomor 4 Tahun 2011. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pendekatan yuridis normatif, serta spesifikasi penelitian yaitu preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat mekanisme penetapam status justice collaborator yang saling berkaitan antar tahapnya, Harry Van Sidabukke dinyatakan tidak memenuhi mekanisme, karena pertimbangan Jaksa Penuntut Umum terhadap syarat justice collaborator sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011 Harry Van Sidabukke dinyatakan tidak layak dan menolak mengeluarkan surat penetapan justice collaborator terhadap Terdakwa. Sehingga berdasarkan mekanisme dan pertimbangan daripada jaksa penuntut umum maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta dalam Perkara Nomor 8/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Jkt menyatakan menolak status Justice Collaborator yang diajukan oleh Harry Van Sidabukke. Pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan telah mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22163 |
Uncontrolled Keywords: | Penolakan Status, Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator |
Subjects: | J > J97 Justice P > P391 Political corruption |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Tiraizky Veda Ramadhany |
Date Deposited: | 20 May 2022 06:24 |
Last Modified: | 20 May 2022 06:24 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/15901 |
Actions (login required)
View Item |