MAHENDRA, Farhani Agistya (2022) Kebijakan Pemerintah Inggris dalam Penanganan Masalah Pengungsi Setelah British Exit pada 2020 Ditinjau dari Hukum Internasional. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Download (4MB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Download (1MB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 September 2023. Download (2MB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 September 2023. Download (2MB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 September 2023. Download (2MB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
PDF (BabV)
BAB V-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Download (2MB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-FARHANI AGISTYA MAHENDRA-E1A018338-SKRIPSI-2022.pdf Download (2MB) |
Abstract
Pada 1 Februari 2020 Inggris resmi keluar dari Uni Eropa yang disebut dengan Brexit (British Exit), hal ini membuat kebijakan di Inggris tentang pengungsi berubah. Sebelumnya kebijakan tentang pengungsi di Inggris diatur oleh Uni Eropa yaitu Konvensi Dublin yang bersifat supranasional. Konvensi tersebut berisi tentang kuota persebaran imigran di Uni Eropa. Hal inilah yang menyebabkan Inggris keluar dari Uni Eropa karena ketentuan kuota pengungsi yang membuat imigran di Inggris melonjak dan merugikan Inggris. Setelah keluar dari Uni Eropa, Inggris membuat kebijakan baru yaitu New Plan for Immigration yang dinilai menjadi ancaman bagi imigran di Inggris, karena beberapa pihak menganggap kebijakan ini tidak sesuai dengan Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum bagi pengungsi berdasarkan hukum internasional dan menganalisis kebijakan pemerintah Inggris dalam penanganan masalah pengungsi setelah Brexit pada 2020. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan metode pendekatan historis, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk uraian deskriptif dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum bagi pengungsi berdasarkan hukum internasional terdapat dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 dan beberapa pengaturan regional. Untuk menangani pengungsi pasca-Brexit, pemerintah Inggris membuat peraturan baru yaitu New Plan for Immigration, namun karena Inggris tidak lagi menjadi bagian dari Dublin atau Eurodac yang dibuat oleh Uni Eropa, ada ketidakpastian besar tentang penanganan Inggris terhadap pencari suaka yang tiba di negara tersebut karena belum ada perjanjian formal antara Inggris dan Uni Eropa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E22348 |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan, pengungsi, Brexit, Uni Eropa |
Subjects: | I > I234 International law R > R162 Refugees |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr FARHANI AGISTYA MAHENDRA |
Date Deposited: | 30 Sep 2022 04:15 |
Last Modified: | 30 Sep 2022 04:15 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/18226 |
Actions (login required)
View Item |