BERLIANA, Stefani Petrycia (2022) Persengkongkolan Tender Dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia (Studi Putusan Nomor 05/KPPU-L/2018 dan Putusan Nomor 35/KPPU-I/2020). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (COVER)
COVER-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Download (492kB) |
|
PDF (LEGALITAS)
LEGALITAS-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (ABSTRAK)
ABSTRAK-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Download (726kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 November 2023. Download (4MB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 November 2023. Download (14MB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Restricted to Repository staff only until 30 November 2023. Download (1MB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Restricted to Repository staff only Download (390kB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Download (471kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-STEFANI PETRYCIA BERLIANA-E2A020018-TESIS-2022.pdf Download (1MB) |
Abstract
Stefani Petrycia Berliana, Program Studi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Bisnis, Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Persengkongkolan Tender Dalam Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia (Studi Putusan Nomor 05/KPPU-L/2018 dan Putusan Nomor 35/KPPU-I/2020). Komisi Pembimbing, Ketua: Prof. Tri Lisiani Prihatinah, S.H., M.A., Ph.D Anggota: Dr. Sulistyandari, S.H., M.Hum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur mengenai Kegiatan yang dilarang. Persekongkolan masuk dalam salah satu kegiatan yang dilarang. Terdapat Putusan Nomor 05/KPPU-L/2018 dan Putusan 35/KPPU-I/2020 yang memutuskan adanya persekongkolan tender yang dilakukan oleh peserta tender dengan panitia pengadaan. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis indikasi-indikasi persekongkolan yang terdapat dalam kedua putusan tersebut. Selain itu penelitian ini juga ditujukan untuk menganalisis peran panitia tender dalam kasus persekongkolan tersebut, serta akibat hukum dalam kasus persekongkolan tender. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data sekunder dan normative kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Indikasi yang terpenuhi pada Putusan No.05/KPPU-L/2018 dan Putusan No.35/KPPU-I/2022 Indikasi persekongkolan sesuai Penjelasan Pasal 83 ayat (1) huruf e Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ada 5 (lima), namun Majelis Komisi harus menemukan setidaknya 2 (dua) indikasi. Indikasi persekongkolan Putusan No.05/KPPU-L/2018 adalah ditemukannya adanya kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan dan adanya jaminan penawaran yang dikeluarkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan. Kemudian indikasi yang terpenuhi pada Putusan No.35/KPPU-I/2022, yaitu yang Pertama terdapat kesamaan dokumen teknis antar peserta tender, Kedua adanya keikutsertaan beberapa penyedia Barang/jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali. Kemudian pada Pedoman Pasal 22 UU No.5/1999 ditemukan satu indikasi persekongkolan, yaitu indikasi yang ke 10 (sepuluh) huruf F yakni, Indikasi persekongkolan pada saat evaluasi dan penetapan pemenang tender dengan ditandai adanya beberapa dokumen penawaran tender yang mirip. Kemudian, Terdapat 2 (dua) peran yang tidak dilakukan Pokja sesuai dengan Pasal 1 ayat 9 Perpres No.54 Tahun 2010, ialah yang pertama adalah disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta yang kedua tidak melakukan evaluasi administrasi dan teknis menyeluruh terhadap dokumen penawaran yang masuk. Kemudian dikarenakan peran pokja yang tidak mengevaluasi administrasi dokumen secara menyeluruh, maka oleh majeis komisi dengan merujuuk pada Pedoman Pasal 22 UU No.5/1999 unsur bersekongkol yang Pokja lakukan adalah menciptakan persaingan semu yang mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.Serta Akibat hukum dari adanya persekongkolan tender majelis komisi membebankan kepada pelaku usaha yang terlibat dengan membayar denda sejumlah uang kedalam kas negara dan ditinjau dari syarat sahnya perjanjian kontrak yang dibuat antara Pejabat Pengadaan dengan pelaku usaha adalah batal demi hukum dikarenakan tidak memenuhi syarat perjanjian yang ke-4 (empat) yaitu sebab kausa yang halal. Tidak terpenuhinya syarat yang ke-4 diakibatkan dari perjanjian yang dibuat oleh keduanya bertentangan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku yaitu melanggar ketentuan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat. Kedepannya diharapkan panitia pengadaan barang/jasa harus kooperatif dan berusaha menciptakan persaingan usaha yang sehat. Kata Kunci: Indikasi Persekongkolan Tender, Peran, Akibat Hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P222231 |
Uncontrolled Keywords: | Indikasi Persekongkolan Tender, Peran, Akibat Hukum |
Subjects: | C > C599 Commerce C > C611 Commercial law |
Divisions: | Program Pascasarjana & Profesi > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs STEFANI PETRYCIA BERLIANA |
Date Deposited: | 30 Nov 2022 00:56 |
Last Modified: | 30 Nov 2022 00:56 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/19083 |
Actions (login required)
View Item |