Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Perlindungan Benda Budaya pada saat Sengketa Bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional (Studi tentang Kasus Penghancuran Kota Kuno Bosra di Suriah pada 2015)

PAMUNGKAS, Aji (2023) Perlindungan Benda Budaya pada saat Sengketa Bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional (Studi tentang Kasus Penghancuran Kota Kuno Bosra di Suriah pada 2015). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf

Download (52kB)
[img] PDF (Legalitas)
FILE LEGALITAS-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf

Download (115kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 August 2024.

Download (297kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 August 2024.

Download (207kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 7 August 2024.

Download (48kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-AJI PAMUNGKAS-E11A018157-SKRIPSI-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (405kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-AJI PAMUNGKAS-E1A018157.pdf

Download (37kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-AJI PAMUNGKAS-E1A018157-SKRIPSI-2023.pdf

Download (160kB)

Abstract

Perang merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan yang berdampak bukan hanya pada manusia, tetapi juga pada objek-objek yang digunakan untuk kepentingan dan kelangsungan hidup manusia. Objek sipil merupakan objek yang tidak boleh diserang pada saat terjadinya sengketa bersenjata. Salah satu objek sipil yang dilindungi dalam hukum humaniter adalah benda budaya, namun seringkali benda budaya mengalami penghancuran pada saat sengketa bersenjata. Salah satu kasus penghancuran benda budaya pada saat konflik bersenjata terjadi di Kota Kuno Bosra di Suriah pada 2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan benda budaya pada saat sengketa bersenjata menurut ketentuan hukum humaniter internasional dan menganalisis pelanggaran perlindungan benda budaya dalam kasus penghancuran Kota Kuno Bosra di Suriah pada 2015. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif serta menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa benda budaya sebagai salah satu objek sipil yang dilindungi dalam hukum humaniter internasional. Perlindungan benda budaya terdiri dari perlindungan umum, khusus dan ditingkatkan, pengaturan perlindungan benda budaya telah diatur dalam Pasal 36 dan 44 Kode Lieber, Pasal 27 Konvensi Den Haag 1899, Pasal 4 dan 9 Konvensi Den Haag 1907, Pasal 4 Konvensi Den Haag 1954, Pasal 53 Protokol Tambahan I dan Pasal 16 Protokol Tambahan II 1977 untuk Konvensi Jenewa 1949, dan Pasal 4 Konvensi Warisan Budaya dan Alam Dunia 1972. Penghancuran Kota Kuno Bosra di Suriah pada 2015 melanggar prinsip pembedaan dalam hukum humaniter dan merupakan sebuah kejahatan perang yang melanggar ketentuan internasional terkait perlindungan benda budaya yang diatur dalam Pasal 4 Konvensi Den Haag 1954, Pasal 53 Protokol Tambahan I 1977 Konvensi Jenewa 1949.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E23183
Uncontrolled Keywords: benda budaya, hukum humaniter internasional, prinsip pembedaan, Suriah
Subjects: I > I234 International law
W > W9 War and civilization
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr. PAMUNGKAS Aji
Date Deposited: 07 Aug 2023 00:59
Last Modified: 07 Aug 2023 00:59
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/22295

Actions (login required)

View Item View Item