SABILA, Putri Aulia Sal (2023) Penolakan Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Studi Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Mdn). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Download (580kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (819kB) |
|
PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Download (567kB) |
|
PDF (BabI)
BAB-I-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (682kB) |
|
PDF (BabII)
BAB-II-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (716kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB-III-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (576kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB-IV-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
PDF (BabV)
BAB-V-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Download (567kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Putri Aulia Sal Sabila-E1A019335-Skripsi-2023.pdf Download (595kB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi sebagai white collar crime merupakan salah satu kejahatanyang luar biasa (extra ordinary crime) yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Para penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dalam dalam mengungkap pelaku tindak pidana korupsi. Salah satu upaya untuk memberantasnya yaitu dengan bantuan justice collaborator. Namun, tidak sedikit permohonan justice collaborator yang ditolak oleh Majelis Hakim. Penelitian ini mengkaji tentang pertimbangan hukum hakim yang menolak permohonan terdakwa sebagai justice collaborator dalam Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-Tpk/2021/PN.Mdn dan akibat hukum dengan ditolaknya permohonan justice collaborator bagi terdakwa atas nama Agusman Sinaga berdasarkan Putusan Nomor: 7/Pid.SusTpk/2021/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan yang disajikan melalui uraian secara sistematis dan logis dengan bentuk teks naratif, dan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa syarat justice collaborator yang terdapat dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2011 bersifat kumulatif, dengan kata lain harus terpenuhi secara keseluruhan oleh pelaku tindak pidana. Majelis hakim dalam menolak permohonan justice collaborator terdakwa Agusman sudah tepat karena terdakwa tidak memenuhi ketentuan yang terdapat dalam angka 9 huruf b SEMA Nomor 4 Tahun 2011 yaitu permohonan justice collaborator tidak dimuat dalam tuntutan jaksa penuntut umum. Dengan ditolaknya status justice collaborator, maka akibatnya hukumnya bagi terdakwa yaitu tidak memperoleh keringanan hukuman dan tidak mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Nomor Inventaris: | E23175 |
Uncontrolled Keywords: | Penolakan, Justice Collaborator, Tindak Pidana Korupsi |
Subjects: | J > J97 Justice P > P391 Political corruption |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. SALSABILA Putri Aulia |
Date Deposited: | 09 Aug 2023 03:33 |
Last Modified: | 09 Aug 2023 03:33 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/22408 |
Actions (login required)
View Item |