Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Tanggung Jawab Majikan Terhadap Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Sopir (Tinjauan Yurisdis terhadap Putusan Nomor 33/Pdt.G/2013/PN.Krw )

DANOEADISEWOYO, Prakoso (2017) Tanggung Jawab Majikan Terhadap Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan oleh Sopir (Tinjauan Yurisdis terhadap Putusan Nomor 33/Pdt.G/2013/PN.Krw ). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img]
Preview
PDF (Cover)
Cover _1.pdf

Download (36kB) | Preview
[img] PDF (Legalitas)
Legalitas_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (468kB)
[img]
Preview
PDF (Abstrak)
Abstrak _1.pdf

Download (12kB) | Preview
[img] PDF (BabI)
Bab 1 _1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (199kB)
[img] PDF (BabII)
Bab II_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (332kB)
[img] PDF (BabIII)
Bab III_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (121kB)
[img] PDF (BabIV)
Bab IV_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (352kB)
[img] PDF (BabV)
Bab V_1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[img]
Preview
PDF (DaftarPustaka)
Daftar Pustaka _1.pdf

Download (101kB) | Preview

Abstract

Pertanggung jawaban perbuatan melawan hukum tidak hanya atas kerugian yang disebabkan kesalahan diri pribadi tapi juga atas kesalahan orang lain yang berada di bawah pengawasannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur dalam suatu perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab majikan dalam hal ganti kerugian terhadap perbuatan melawan hukum bawahannya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa putusan Putusan Nomor 33/Pdt.G/2013/Pn.Krw, undang-undang dan buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis, dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan Tergugat II yang menabrak Penggugat dan anaknya yang oleh hakim dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum karena memenuhi unsur perbuatan melawan hukum yaitu melanggar hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum si pembuat, dan bertentangan dengan kepatutan yang harus diindahkan dalam pergaulan masyarakat mengenai diri atau barang orang lain. Tergugat I selaku majikan ikut bertanggung jawab atas perbuatan Tergugat II secara tanggung renteng mengganti kerugian Penggugat. Tanggung jawab tersebut didasarkan pada Pasal 1367 ayat (3) KUH Perdata dan Pasal 234 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kerugian akibat perbuatan Tergugat II sebesar Rp. 558.582.563,- dengan rincian kerugian materiil sebesar Rp. 258.582.563,- berupa semua biaya pengobatan dan akomodasinya, biaya pembelian kursi roda, biaya kematian, dan biaya mengganti motor yang rusak permanen. Semua ganti rugi materiil ini dapat dikategorikan sebagai rugi (schaden) dan kerugian immateriil sebesar Rp. 300.000.000,- jumlah tersebut didasarkan kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak serta keadaan sesuai Pasal 1370 dan 1371 KUH Perdata.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E17267
Uncontrolled Keywords: Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Jawab Majikan, Ganti Rugi
Subjects: C > C954 Criminal law
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr Supriyana Supriyana
Date Deposited: 15 Oct 2018 06:38
Last Modified: 07 Sep 2020 02:44
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/250

Actions (login required)

View Item View Item