DEWI, Setiya Megawati (2024) Penerapan Pengiriman Akta Wasiat Dan Implikasinya Terhadap Keabsahan Akta Dan Penerima Wasiat (Studi Putusan Nomor: 218/Pdt.G/2021/PN Dps). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
COVER-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Download (64kB) |
|
PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (624kB) |
|
PDF (Abstrak)
Abstrak 1 Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Download (46kB) |
|
PDF (BabI)
BAB I-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
|
PDF (BabII)
BAB II-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (431kB) |
|
PDF (BabIII)
BAB III-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (169kB) |
|
PDF (BabIV)
BAB IV-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (546kB) |
|
PDF
BAB V-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Restricted to Repository staff only Download (40kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Setiya Megawati Dewi-E2B022035-Tesis-2024.pdf Download (159kB) |
Abstract
Notaris wajib mengirimkan akta wasiat ke Daftar Pusat Wasiat pada Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf j UUJN. Kewajiban pengiriman terwujud dalam bentuk pelaporan wasiat yang terdapat pada ketentuan Pasal 2 dan 3 Permenkumham Nomor 60 Tahun 2016. Pada prakteknya masih banyak yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut, salah satu kasus nyata terdapat dalam Putusan Nomor: 218/Pdt.G/2021/PN Dps, Notaris Eddy Nyoman Winarta/Turut Tergugat I lalai untuk melaporkan Akta Wasiat Nomor: 23 tertanggal 11 Juli Tahun 2017 yang mengakibatkan Bank BCA kantor cabang pembantu (KCP) sanur raya/Tergugat menolak mencairkan dana wasiat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pengiriman akta wasiat oleh notaris dan implikasi hukum terhadap keabsahan akta dan penerima wasiat. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat perskriptif. Sumber Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian Penerapan Pengiriman Akta Wasiat oleh Notaris dilakukan dengan cara melaporkan wasiat ke Daftar Pusat Wasiat sesuai dengan kewajiban notaris pada Pasal 16 ayat (1) huruf j UUJN dan tata cara pelaporan wasiat pada Pasal 2 sampai dengan Pasal 11 Permenkumham Nomor 60 Tahun 2016. Kelalaian Notaris Eddy Nyoman Winarta/Turut Tergugat I untuk melaporkan Akta Wasiat Nomor: 23 tertanggal 11 Juli 2017 menjadi bukti nyata tidak diterapkannya pengiriman wasiat oleh notaris, dan dapat dikenai sanksi administratif dalam Pasal 16 ayat (11) UUJN. Implikasi Hukum terhadap Keabsahan Akta dan Penerima Wasiat yaitu Akta Wasiat Nomor: 23 tertanggal 11 Juli 2017 yang dibuat di hadapan Eddy Nyoman Winarta/Turut Tergugat I sah dan memiliki kekuatan hukum. Penggugat berhak atas pencairan harta wasiat berupa deposito berjangka dan uang simpanan dengan cara Putusan Nomor: 218/Pdt.G/2021/PN Dps sebagai dasar pelaporan wasiat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | P224121 |
Uncontrolled Keywords: | Pengiriman Wasiat, Implikasi, Keabsahan Akta |
Subjects: | L > L76 Law and legislation |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Kenotariatan |
Depositing User: | Mrs Setiya Megawati Dewi |
Date Deposited: | 28 May 2024 06:17 |
Last Modified: | 28 May 2024 06:17 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/27399 |
Actions (login required)
View Item |