Search for collections on Repository Universitas Jenderal Soedirman

Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Membatalkan Putusan Bebas Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2686 K/Pid.Sus.2021)

NUGROHO, Faishal Abyan (2024) Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Membatalkan Putusan Bebas Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2686 K/Pid.Sus.2021). Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman.

[img] PDF (Cover)
COVER-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf

Download (48kB)
[img] PDF (Legalitas)
LEGALITAS-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (465kB)
[img] PDF (Abstrak)
ABSTRAK-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf

Download (147kB)
[img] PDF (BabI)
BAB-I-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (398kB)
[img] PDF (BabII)
BAB-II-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (551kB)
[img] PDF (BabIII)
BAB-III-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] PDF (BabIV)
BAB-IV-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (356kB)
[img] PDF (BabV)
BAB-V-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf

Download (143kB)
[img] PDF (DaftarPustaka)
DAFTAR PUSTAKA-Faishal Abyan Nugroho-E1A020054-Skripsi-2024.pdf

Download (301kB)

Abstract

Terhadap putusan hakim yang oleh para pihak merasa putusan hakim kurang memenuhi rasa keadilan dapat diajukan upaya hukum baik banding maupun kasasi. Khusus putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 yang menyatakan frasa putusan bebas dalam Pasal 244 KUHAP tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga Mahkamah Agung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas. Terhadap putusan bebas Mahkamah Agung memeriksa apabila terjadi kesalahan penerapan hukum sebagaimana pada putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna yang memutus bebas terdakwa tindak pidana korupsi. Penelitian ini akan berfokus kepada pertimbangan hakim di tingkat kasasi dalam membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama serta akibat hukum yang ditimbulkan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif menggunakan data penelitian sekunder berupa berupa bahan hukum primer yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 2686 K/Pid.Sus/2021 dengan pengumpulan data studi kepustakaan yang kemudian disajikan melalui teks naratif yang dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini Mahkamah Agung sebagai judex juris menilai alasan kasasi yang diajukan dapat dibenarkan karena dibebaskannya terdakwa dari dakwaan penuntut umum adalah salah penerapan hukum dengan tidak mempertimbangkan fakta hukum baik keterangan saksi, surat maupun keterangan terdakwa sehingga membatalkan putusan bebas. Dengan batalnya putusan bebas tersebut maka menimbulkan akibat hukum yaitu membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Aceh Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna sehingga status terdakwa dari bebas menjadi dijatuhi hukuman pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Nomor Inventaris: E24215
Uncontrolled Keywords: Kasasi, Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi
Subjects: P > P391 Political corruption
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Mr. FAISHAL ABYAN NUGROHO
Date Deposited: 21 Oct 2024 06:43
Last Modified: 21 Oct 2024 06:43
URI: http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/29854

Actions (login required)

View Item View Item