PURNOMO, Edy (2018) Efektivitas Dewan Pers Dalam Penyelesaian Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Massa (Kasus Pemberitaan Bupati Wonosobo Di Harian Magelang Ekspres). Masters thesis, Universitas Jenderal Soedirman.
PDF (Cover)
1 cover.pdf Download (510kB) |
|
PDF (Legalitas)
1 legalitas.pdf Restricted to Repository staff only Download (635kB) |
|
PDF (Abstrak)
3 abstrak.pdf Download (516kB) |
|
PDF (BabI)
4 bab1.pdf Restricted to Repository staff only until 11 October 2025. Download (544kB) |
|
PDF (BabII)
5 bab II.pdf Restricted to Repository staff only until 11 October 2025. Download (639kB) |
|
PDF (BabIII)
6 bab3.pdf Restricted to Repository staff only until 11 October 2025. Download (509kB) |
|
PDF (BabIV)
7 bab4.pdf Restricted to Repository staff only Download (682kB) |
|
PDF (BabV)
8 bab5.pdf Download (516kB) |
|
PDF (DaftarPustaka)
lampiran.pdf Download (522kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami efektivitas Dewan Pers dalam penyelesaian dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media massa Harian Magelang Ekspres yang diadukan oleh Bupati Wonosobo dan untuk menganalisis dan memahami implikasi yuridis keputusan Dewan Pers atas penyelesaian pengaduan masyarakat dalam kasus pemberitaan Pers yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Metode penelitian yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Sumber data primer : Bupati Wonosobo, Pemred Magelang Ekspres. Data sekunder : UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Literatur, makalah, Suratkabar, kamus, berita online, yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti. Lokasi Pemkab Wonosobo, Dewan Pers Jakarta. Pengumpulan data primer, wawancara, data sekunder dengan penelusuran kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif. Berdasarkan pembahasan atas permasalahan yang diajukan dalam tesis ini dapat diambil simpulan sebagai berikut : Dewan Pers dalam penyelesaian dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media massa Harian Magelang Ekspres yang diadukan oleh Bupati Wonosobo adalah efektif. Pemred Magelang Ekspres telah melaksanakan Risalah Penyelesaian Pengaduan Bupati Wonosobo, terhadap Suratkabar Wonosobo Ekspres (Magelang Ekspres ) tanggal 16 Februari 2017 yang dikeluarkan Dewan Pers secara konsisten, dan tidak pernah lagi memberitakan hal-hal yang negatif menyangkut Bupati Wonosobo. Sebagai efek jera, pihak Direksi Magelang Ekspres mengganti pimpinan redaksi harian tersebut. Bupati Wonosobo selaku Pengadu (korban) merasa sudah mendapatkan keadilan atas telah dilaksanakannya Risalah Penyelesaian Pengaduan yang diterbitkan Dewan Pers oleh Harian Magelang Ekspres, sehingga Bupati Wonosobo merasa nama baiknya sudah pulih kembali. Implikasi yuridis keputusan Dewan Pers atas penyelesaian pengaduan masyarakat dalam kasus pemberitaan Pers yang mengandung unsur pencemaran nama baik adalah apabila pihak perusahaan pers Magelang Ekspres tidak melaksanakan kewajiban untuk memberikan hak jawab yang proporsional kepada pengadu sebagaimana tertuang dalam Risalah Penyelesaian Pengaduan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers tertanggal 16 Februari 2017, maka implikasi yuridisnya adalah : a. Perusahaan Pers Wonosobo Ekspres/ Magelang Ekspres dapat dituntut secara pidana karena telah melanggar ketentuan tindak pidana Pers yang dirumuskan dalam Pasal 18 ayat (2 ) Undang-undang No. 40 Tahun 1999; b. Perusahaan Pers Wonosobo Ekspres/ Magelang Ekspres juga dapat dituntut secara perdata karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum (onrechmatige daad )berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Nomor Inventaris: | tidak ada |
Uncontrolled Keywords: | Pers, Hukum Jurnalistik, Pencemaran nama baik |
Subjects: | J > J73 Journalism W > W123 White collar crimes |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mr Fathu Rahman Rosyidi |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 06:49 |
Last Modified: | 11 Oct 2024 06:49 |
URI: | http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/30094 |
Actions (login required)
View Item |